Banyak Politikus Lapor Polisi Soal E-KTP, Ini Kata KPK Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Banyak Politikus Lapor Polisi Soal E-KTP, Ini Kata KPK

Rabu, 22 Maret 2017,
[caption id="attachment_435" align="aligncenter" width="563"] Suasana sidang e-KTP (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP menyebutkan penerimaan uang oleh sejumlah nama termasuk para anggota DPR. Merasa tak ikut menikmati uang haram itu, beberapa politikus yang disebut itu pun lapor ke polisi.

Bagaimana KPK menanggapi hal tersebut?

"Terkait dengan pelaporan-pelaporan pihak lain tersebut saya kira kepolisan bisa menyikapi semua sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999, dan juga tentunya lainnya dan kita mengharapkan juga kepada pihak-pihak yang sudah memasuki kasus ini kita prioritaskan agar kasus ini bisa segera dituntaskan, kemudian agar prosesnya tidak menjadi bias," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Febri juga menyebut adanya koordinasi dengan kepolisian. Menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang dilaporkan di luar kasus korupsi maka yang didahulukan adalah proses penanganan di ranah korupsi.

"Kami sudah membaca tanggapan dari pihak kepolisian juga bahwa sejak lama sudah ada koordinasi jika ada saksi-saksi atau pihak-pihak dilaporkan di luar dari kasus korupsi yang berjalan maka yang dituntaskan duluan adalah tindakan hukum dalam kasus korupsi," ucapnya.

Sebelumnya beberapa nama politikus telah menyampaikan laporan ke polisi soal penyebutan nama di dalam sidang kasus e-KTP. Beberapa politikus yang melapor yaitu Marzuki Alie dan Melchias Marcus Mekeng. (dhn/rna)[detik.com][MEG]

TerPopuler