Berikut Penjelasan Kadis PMD Terkait Sejumlah Kades Terjerat Korupsi di Bengkalis Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Berikut Penjelasan Kadis PMD Terkait Sejumlah Kades Terjerat Korupsi di Bengkalis

Senin, 27 Maret 2017,


RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Penyebab utama terjadinya kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, itu tergantung niat dari awal yang tidak baik dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, dalam Penggunaan Dana Desa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, H.Ismail? pada wartawan, Minggu (26/03/17) kemarin,

"Saya kira sudah cukup banyak yang mengawasi dalam penyelenggaraan dana desa,tapi karena niat dari awal untuk korupsi sudah ada, maka terjadilah pelanggaran hukum tersebut," terangnya.

Pernyataan itu diungkapkan Ismail sehubungan dengan terjadinya kembali kasus korupsi dana desa yang melibatkan Kades Desa Tanjung Punak, Kec. Ruoat Utara IS (51) dan Bendaharanya SY.

Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa tahun 2012 dengan kerugian negara sebesar Rp. 207 jutaan.

"Kita dari Pemekab. Bengkalis sudah berupaya maksimal dalam membangun sistem pengawasan yang baik agar lingkup Pemdes tidak melakukan Korupsi," ungkap Ismail.?

Pihaknya juga memahami, dengan dana yang bergulir ke Desa sangat besar, memang berpotensi akan terjadinya korupsi, karena mungkin minimnya SDM dan kurangnya informasi soal aturan-aturan dalam penggunaan Dana Desa.

“Untuk itulah, kita saat itu membuat program pendampingan Desa, baik pendamping bidang ekonomi maupun pembangunan. Yang pendamping ini menjadi tempat bertanya terhadap proses penggunaan dana desa yang tidak diketahui," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Ismail, ?soal melakukan korusi atau tidak itu, tergantung dari niat seseorang sebagai Kepala Desa, karena memang anggaran cukup besar bergulir di Pemdes. (bp)[MEG]

TerPopuler