Dulu KPK Sudah Wanti-wanti Ada Potensi Korupsi e-KTP Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dulu KPK Sudah Wanti-wanti Ada Potensi Korupsi e-KTP

Senin, 13 Maret 2017,


[caption id="attachment_235" align="aligncenter" width="556"] Foto: ilustrasi Luthfi Syahban[/caption]





NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kartu Tanda Penduduk-elektronik alias e-KTP semestinya bermanfaat bagi masyarakat bila benar-benar terlaksana dengan baik. Tetapi nyatanya, selain banyak warga yang belum kantongi e-KTP, dana proyek itu pun dikorupsi dengan angka yang fantastis.

Mantan pimpinan KPK M Jasin mengungkapkan bahwa pihaknya dahulu sudah mewanti-wanti pemerintah akan potensi korupsi di megaproyek ini. Bahkan KPK kala itu sudah mengeluarkan 6 rekomendasi untuk dilaksanakan Kemendagri.

"Jadi kami pada waktu itu melakukan kajian sistemik untuk pencegahan. Temuan kami bahwa e-KTP belum bersih dari kemungkinan adanya praktik korupsi," kata M Jasin saat berbincang dengan detikcom, Minggu malam (12/3/2017).











M Jasin.M Jasin. Foto: Grandyos Zafna


KPK sudah menyampaikan langsung kepada Mendagri kala itu Gamawan Fauzi tentang kekhawatirannya. Selain soal anggaran yang 'wah', KPK juga menilai kesiapan teknologi pendukung yang belum siap.

"Pada waktu itu Pak Gamawan (mantan Mendagri Gamawan Fauzi) kita beri rekomendasi antara lain jangan sampai KTP tidak online dari daerah ke pusat atau dari pusat ke daerah. Nah, kabupaten yang online waktu itu baru Jembrana dan di Kaltim. Yang lain-lain belum bisa connect dengan pusat, artinya harus diperbaiki," tutur Jasin.

Tujuan awal program e-KTP adalah agar kartu itu tak sekadar untuk identitas, tetapi juga bisa sebagai ATM, alat pembayaran atau bahkan untuk paspor. Jangan sampai, kata Jasin, tak ada bedanya antara KTP lama dengan e-KTP.

"Kalau perubahan KTP itu sederhana sekali, kalau dulu dari kertas yang dilaminating, sekarang jadi plastik. Itu saja," ujar Jasin.

Jasin juga menyebut proses pembuatan e-KTP masih berpotensi seseorang memiliki identitas ganda waktu itu. Sehingga sangat mungkin tak ada perubahan signifikan dari e-KTP, sementara negara sudah mengeluarkan biaya besar.

KPK selalu melakukan kajian terhadap proyek pemerintah yang bernilai tinggi. Proyek e-KTP ini mulanya dianggarkan Rp 6,3 triliun, tetapi kemudian dikurangi menjadi Rp 5,9 triliun. Ada pun duit yang jadi bancakan para koruptor adalah Rp 2,3 triliun.

Jasin juga bercerita bahwa pada tahun 2011 Gamawan mengaku telah menjalankan 5 dari 6 rekomendasi KPK. Tetapi Jasin semakin sangsi apakah rekomendasi benar-benar dijalankan karena terbukti ada korupsi di proyek fantastis itu.

Berikut keenam rekomendasi KPK di tahun 2011:

1) penyempurnaan grand design;

2) menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan percepatan migrasi non SIAK ke SIAK;

3) memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data online/semi online antara Kabupaten/kota dengan MDC di pusat agar proses konsolidasi dapat dilakukan secara efisien;

4) melakukan pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK yang tunggal;

5) melaksanakan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih/NIK tunggal, tetapi sekarang belum tunggal sudah melaksanakan e-KTP;

6) pengadaan e-KTP harus dilakukan secara elektronik dan hendaknya dikawal ketat oleh LKPP.
(bag/aan)[detik.com][MEG]

TerPopuler