Ketika Dikonfermasi Soal Gelper Menjamur di Kota Bengkalis, Ini Penegasan Kapolda Riau Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Ketika Dikonfermasi Soal Gelper Menjamur di Kota Bengkalis, Ini Penegasan Kapolda Riau

Minggu, 19 Maret 2017,
[caption id="" align="aligncenter" width="556"] Kapolda Riau Irjen Zulkarnaen Adinegara[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Mulai maraknya gelanggan permainan (Gelper) patut diwaspadai dan awasi agar tidak diboncengi perjudian, sebab judi ini, termasuk penyakit masyarakat yang harus dibasmi bersama.

Terkait hal ini, Kapolda Riau Irjen Zulkarnaen Adinegara, soal telah menjamurnya Gelper di kota Bengkalis, Dia tegaskan, akan menyikat tempat-tempat Gelper yang ada unsur judinya.

"Gelper kalau ada izin dari Pemerintah Setempat boleh. Tapi, kalau ada unsur judinya tetap saya sikat," ungkapnya, di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Bengkalis, Jum'at (17/03/17) kemarin.

Dia jelaskan, ada 5M penyakit masyarakat yang harus diberantas, M pertama, Minum (Minuman keras), M kedua Madat (Narkoba), M ketiga, Madon (Prostitusi), M keempat, Main (Perjudian) dan M kelima Maling (Pencurian).

Dari pantauan media sejauh ini, khusus soal perjudian, banyak kegiatan yang dapat diboncengi perjudian. Seperti pasar malam yang menyediakan permainan dengan hadiah barang atau rokok yang bisa dikonversi dengan uang oleh pengelola.

Demikian juga dengan pusat-pusat gelanggang permainan (Gelper) dibeberapa tempat di Kota Bengkalis dengan hadiah rokok yang dapat dikonversi dengan uang ditempat permainan, tapi, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait. (bp)[MEG]

 

TerPopuler