Kotraktor Ancam Wartawan, PPWI : Jangan Gunakan Cara Bar-bar Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kotraktor Ancam Wartawan, PPWI : Jangan Gunakan Cara Bar-bar

Minggu, 26 Maret 2017,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Terkait ancaman yang dilakukan salah satu kontraktor di Aceh Selatan, Ketua Umum PPWI Pusat angkat bicara. Ketua Umum PPWI Pusat, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengatakan, Bahwa ancaman bagi jurnalis dari berbagai pihak yang merasa "terancam" eksistensinya akibat pemberitaan akan selalu ada, dan selalu mengintai para wartawan. Bentuk dan jenis ancaman bermacam-macam, mulai dari yang halus hingga kasar, dari yang sekedar kata, hingga aksi anarkis dan pembunuhan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ancaman ini dialami oleh Hendrik (wartawan Antara) dan Taufik Zass (wartawan Serambi) beberapa hari yang lalu. Maka dalam hal ini PPWI sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut.

PPWI juga menghimbau, agar para jurnalis mesti selalu waspada setiap saat, dimanapun berada dalam kondisi apapun juga. Maka atas kejadian pengancaman ini, penguatan solidaritas dan soliditas teman-teman jurnalis di Aceh Selatan, dan Aceh secara keseluruhan, merupakan kebutuhan mutlak. Dengan persatuan dan kesatuan para jurnalis yang kuat, ancaman dari pihak manapun dapat diantisipasi dan atau diatasi.

Alumni LEMHANAS ini juga menambahkan, salah satu tujuan pembentukan kepengurusan PPWI Aceh Selatan adalah untuk menghimpun dan meningkatkan solidaritas dan soliditas kawan-kawan jurnalis dan pewarta warga di wilayah tersebut, yang nantinya bersama-sama dengan kepengurusan wilayah lainnya, juga antar organisasi jurnalis yang lain, bersatu-padu saling membantu, saling mendukung, saling menjaga satu dengan lainnya dalam menghadapi segala bentuk ancaman dan tantangan jurnalisme di masa depan.

Dalam kaitan itu, dirinya juga merincikan, terkait dengan substansi kejadian pengancaman wartawan di Aceh Selatan oleh oknum kontraktor, PPWI sangat menyayangkan perilaku barbar sang oknum tersebut. Yang bersangkutan harus memahami bahwa dana yang digunakan untuk membangun gedung sekolah itu adalah uang rakyat, sehingga menjadi hak penuh masyarakat untuk terus mengawasi dan mengkritisi segala bentuk penggunaan uang rakyat itu.

Untuk itu, PPWI menghimbau agar setiap kontraktor dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan di manapun, khususnya di Aceh Selatan, agar melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan benar sesuai aturan yang ada. Hentikan ancam-mengancam, resikonya akan membahayakan diri sendiri, pintanya.

Sebagai Ketua umum PPWI, Wilson Lalengke juga menyarankan, agar setiap orang yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, silahkan memberikan klarifikasi berbentuk pemberitaan juga di media massa. Media wajib memberikan ruang hak jawab bagi setiap pihak yg telah menjadi subyek maupun obyek pemberitaannya. Tiada seorangpun warga negara yang kebal hukum, jika ada indikasi penyalahgunaan uang rakyat, dia harus diproses secara hukum.

Adapun hal yang terkait dengan kerusakan gedung SMA Pasie Raja yang menelan biaya miliaran dalam kurun waktu belum lama digunakan itu, aparat terkait perlu mengambil inisiatif untuk melakukan investigasi lapangan, meneliti kemungkinan indikasi penyimpangan yang terjadi. Semua yang terlibat dalam konspirasi penyalahgunaan anggaran negara harus diperiksa, mulai dari dari perencanaan di instansi pemerintah, hingga kontraktor pelaksana proyek. Polisi, Jaksa, bahkan KPK mesti turun melakukan pemeriksaan dilapangan.

“Kepada setiap jurnalis dan pewarta warga, agar senantiasa waspada terhadap segala ancaman, jika dipandang membahayakan nyawa Anda, segera koordinasi dengan rekan seprofesi dan ambil langkah hukum, buat laporan ke aparat berwajib. Jangan melakukan ancaman balik, apalagi tindakan anarkis terhadap si pengancam, biarkan sistem hukum yang menyelesaikannya”, pungkasnya. [atjehupdate.com][Red][MEG]

TerPopuler