Musnahkan Barang Bukti, Kapolrestabes Medan: "Masyarakat Harus Berani Menolak Narkotika" Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Musnahkan Barang Bukti, Kapolrestabes Medan: "Masyarakat Harus Berani Menolak Narkotika"

Minggu, 12 Maret 2017,

NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan, musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11,407 kg dan 140,839 kg daun ganja. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama mulai bulan Januari sampai awal bulan Maret tahun 2017 di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.


“Barang bukti ini hasil 8 laporan polisi yang masuk ke Polrestabes dan jajaran. Dalam kasus ini, kita amankan tujuh orang tersangka,” kata Sandi Nugroho.

Sandi mengatakan, keberhasilan mereka mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba ini, merupakan buah dari keseriusan personel melakukan pengungkapan, serta dorongan dari masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba di lingkungannya.

Kemudian, Sandi mengatakan bahwa daerah yang rawan narkoba tersebut hampir dari semua titik wilayah di Kota Medan. DIa mengingatkan kepada masyarakat agar terus berupaya melakukan penolakan terhadap peredaran narkoba dilingkungannya. Bahkan harus lebih berani untuk mencegahnya.  "Masyarkat harus berani menolak narkotika.” katanya. (SPC/red)

TerPopuler