Tak Kuasa Menahan Birahi, AG Paksa IRT Layani Nafsu Bejatnya Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tak Kuasa Menahan Birahi, AG Paksa IRT Layani Nafsu Bejatnya

Kamis, 23 Maret 2017,
[caption id="attachment_447" align="aligncenter" width="560"] Foto: bp - AG alias Ahok (32), Saat Diamankan di Polsek Utara, Selasa (21/03/17)[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, RUPAT UTARA - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) AR (23), warga Desa Hutan Kayu, Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau didampingi suaminya, melapor ke Polsek Rupat Utara, atas tindakan tetangganya AG alias Ahok (32), yang tega menggagahi dirinya, Selasa (21/03/17) pagi.

?Atas laporan warga ini, jajaran Polsek Rupat Utara dengan sigap langsung memburu pelaku di kediaman dan membekuknya.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Zulkifli sampaikan, bahwa sebelum memperkosa korban, pelaku memegang sebilah golok sebagai alat ancamannya.

"Pagi itu, korban kebetulan dirumah sendirian, sedangkan suami korban pergi kerja dan anaknya juga posisinya masih di Sekolah," bebernya, Rabu (22/03/17) jelang siang.

Jadi, lanjutnya, saat akan keluar  menjemput anak di Sekolah, tiba-tiba pelaku yang notabenenya tetangganya sendiri, tanpa permisi masuk dalam rumah korban.

"Sambil mengacung-acungkan golok dihadapan korban, pelaku mengancam korban akan membunuhnya, jika tidak mengikuti keinginan bejatnya," tambah Zul.

Karena merasa ketakutan, dan tak bisa buat apa-apa lagi dengan situasi terdesak, akhirnya pelaku kesampaian memaksa korban mengikuti nafsu hewannya.

Dengan diberlakukan seperti itu, korban langsung lari ke rumah orangtuanya, dan setelah suami pulang kerja, korban menceritakan kejadian dan melaporkan ke pihak berwajib.

"Saat ini, pelaku sudah mendekam dalam tahanan Mapolsek Rupat Utara, untuk mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya dihadapan hukum," tutupnya.

Laporan: Budi Prayitno

Editor: Mislam

TerPopuler