Dua Pemuda Paluta Asyik Nyabu Ditangkap Personil Polsek Sei Kanan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dua Pemuda Paluta Asyik Nyabu Ditangkap Personil Polsek Sei Kanan

Jumat, 21 April 2017,
[caption id="attachment_773" align="aligncenter" width="561"] Tersangka Narkoba[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Dua pemuda asal Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta ditangkap Personil Reskrim Polsek Sei Kanan saat sedang asik nyabu.

Dua pemuda itu, SOMBANG SIREGAR (25) warga Margotopong Jae Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta dan JULPAHMI SIREGAR (23) warga yang sama, ditangkap di sebuah gubuk kebun kelapa sawit di Lingkungan Martapotan, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis siang (20/4/17).

"Ya benar ada kita tangkap dua orang pemuda asal Paluta. Bermula dari info masyarakat dan kita tindaklanjuti, anggota Sat Reskrim Polsek Sei Kanan melakukan pengintaian dan menangkap  kedua pemuda tersebut yang diduga memakai  narkoba  jenis sabu sabu " kata Kapolsek Sei Kanan AKP Dodi Nainggolan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu buah bong lengkap dengan pipet penghisapnya, satu buah  Kaca Pirek, satu paket kecil narkoba jenis sabu sabu dan satu buah mancis.

"Kemudian Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei kanan untuk di proses  dan selanjutnya akan di limpahkan  ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu " tandas mantan anggota densus 88 AT itu. (Uban)[MEG]

TerPopuler