Bupati Labuhanbatu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD

Kamis, 25 Mei 2017,
[caption id="attachment_1411" align="aligncenter" width="570"] Sekdakab Labuhanbatu Ir. H Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Rabu (24/5) saat membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu.[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, SE, M.Si mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 8 Fraksi Dewan yang terhormat yang telah menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap pengantar yang telah kami sampaikan atas pembahasan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah yang bersifat pengaturan dan retribusi.

Demikian dikatakan Sekdakab Labuhanbatu Ir. H Muhammad Yusuf Siagian, M.MA, Rabu (24/5) saat membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dalam rangka penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pidato tertulisnya Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa penyebarluasan rancangan peraturan daerah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah melalui Perangkat daerah Pemrakarsa Peraturan Daerah yang melibatkan instansi terkait dengan jadwal yang berbeda-beda dan lokasi yang berbeda. Hal itu menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Terhadap usul dan saran dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Perubahan dan Fraksi Amanat Nasional yang meminta agar segera membentuk Pansus dalam pembahasan 5 buah Ranperda yang bersifat Pengaturan dan Retribusi Daerah agar dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Bupati mengucapkan terima kasih.

Dalam menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang isinya, apakah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sudah merencanakan lokasi TPA yang baru dengan sistem daur ulang. Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu telah merencanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Dusun Mailil Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat yang merupakan hutan kemasyarakatan. [rahmad]

TerPopuler