Ini Sangsi BC Bengkalis, Jika Ketahuan Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Ini Sangsi BC Bengkalis, Jika Ketahuan Jual Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 04 Mei 2017,
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Bea dan Cukai (BC) Pratama Bengkalis, secara rutin setiap bulannya, menggelar sosialisasi dan sekaligus razia rokok tanpa pita cukai disetiap toko, yang berada di Bengkalis, dengan bergiliran.

Hal ini disampaikan Kasubsi Pengawasan dan Penindakan (P2) BC Bengkalis, Enrico, bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut, sehubungan dengan adanya peredaran rokok tanpa pita Cukai di Bengkalis‎.

"‎Kita sudah lakukan sosialisasi tersebut di kota Bengkalis dan di Selatbaru, dan selanjutnya beberapa hari kedepan, akan menggelar sosialisasi tersebut ke Pakning, "ujarnya, Rabu (03/05/17).

Dia jelaskan, selain sosialisasi terhadap pelarangan menjual rokok tanpa pita Cukai, pihaknya juga menempelkan stiker‎ di toko tersebut.

"Jadi dalam sosialisasi ini, kita memberikan peringatan pada pemilik toko, jangan sampai menjual rokok tanpa pita cukai, dan ketika ketahuan berani menjualnya, kita akan menyitanya dan menyelidiki pemasoknya, untuk kita lakukan tindakan hukum, "jelas Enrico lagi. [bp][*red]

TerPopuler