‎Laporan Lengkap, PDAM Bengkalis Masuk Penerima Bantuan Penghapusan Hutang Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

‎Laporan Lengkap, PDAM Bengkalis Masuk Penerima Bantuan Penghapusan Hutang

Kamis, 04 Mei 2017,
[caption id="attachment_1030" align="aligncenter" width="570"] Jufrizal Direktur PDAM Bengkalis[/caption]

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - PDAM Bengkalis satu diantara penerima bantuan penghapusan hutang dari pemerintah Pusat. Program bantuan penghapusan tersebut diberikan kepada 114 PDAM di Indonesia.

Hanya saja ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak PDAM. Diantaranya membuat laporan keuangan dan kinerja ke kemeterian keuangan tahun 2016.

"Dari 114 PDAM ini hanya 60 PDAM yang membuat laporan kinerja dan keuangan ke Kementrian," terang Jufrizal Direktur PDAM Bengkalis, Rabu (03/05/17).

Menurut dia,  dari evaluasi pihak Kementerian Keuangan, sepuluh PDAM yang laporan Keuangan dan Kinerjanya yang sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan.  Satu diantaranya PDAM Bengkalis.

"Laporan kita sesuai dengan ketentuan sehingga kita menerima bantuan penghapusan hutang," terangnya.

Dia jelaskan, hutang yang dihapuskan pemerintah pusat tersebut senilai Rp 4,3 miliar.  Hutang tersebut merupakan pinjaman PDAM Bengkalis beberapa tahun lalu dengan Departemen Keuangan Pusat. [bp][**red]

TerPopuler