42 Orang Eks Karyawan PT. Bormindo Nusantara Duri, Tuntut Hak Normatif Melalui Kuasa Hukum Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

42 Orang Eks Karyawan PT. Bormindo Nusantara Duri, Tuntut Hak Normatif Melalui Kuasa Hukum

Selasa, 01 Agustus 2017,
   

NUSANTARAEXPRESS, DURI - Kegelisahan dan rasa prihatin selalu menghantui sebagian Karyawan atau Buruh Migas yang ada di Duri Kec. Mandau Kab. Bengkalis Provinsi Riau. Fenomena terkait masalah buruh atau karyawan Migas yang ada di Duri selalu menjadi buah bibir dan menghiasi headline pemberitaan pada masa-masa sebelumnya disebagian media cetak dan online. Seperti halnya yang terjadi dengan puluhan mantan karyawan dari Perusahaan Migas, dalam hal ini PT. Bormindo Nusantara Jl. Lintas Dumai Duri yang berjumlah 42 orang.



Pantauan Media Express Group NusantaraExpress.Com Senin (31/07/17), Melalui Kuasa Hukum di Kantor Hukum Sugino S.H. dan Partner di Jalan Desa Harapan Duri, Yusri Dachlan S.H mengatakan “Kami dari Kuasa Hukum dari para karyawan eks PT. Bormindo Nusantara Duri sudah melakukan beberapa upaya, agar hak-hak normatif dari para karyawan dibayarkan sesuai dengan porsinya masing-masing. Dan kami juga sudah mengupayakan jalan tengah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis untuk memediasi dan hasilnya bisa dilihat dalam nota anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja tersebut dengan total nilai yang harus dibayar terlampir”.



Yusri Dachlan S.H menambahkan, “Kami hanya meminta kejelasan dari PT. Bormindo Nusantara, kalau memang akan dibayar pastikan waktunya, karena surat anjuran yang harus dibayarkan dengan nilai nominal sudah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kab. Bengkalis. Dan saya pikir harus menunggu apalagi”. Jelas Yusri kepada awak media.

Jelas  Yusri lagi, “Seharusnya pihak Perusahaan PT. Bormindo Nusantara menindaklanjuti anjuran dari Dinas Tenaga Kerja sesuai dengan tanggal yang dianjurkan, 10 hari setelah tanggal pemberitahuan (anjuran). Namun sampai saat ini, senin (31/07/17) tidak ada kabar apapun. Bagaimanapun kami selaku Kuasa Hukum ingin mencari kejelasan dan sore ini kami dari Kuasa Hukum akan langsung ke PT.Bormondo Nusantara”.



Terkait hal ini, awak media NusantaraExpress.Com terus melakukan pembuktian dilapangan.

Rencana pertemuan antara Pihak Kuasa Hukum karyawan eks PT. Bormindo Nusantara Duri dengan pihak manajemen PT. Bormindo terakomodir melalui salahsatu Pihak Manajemen.

Melalui perwakilan dari Pihak PT. Bormindo Nusantara, Menjelaskan “Pada dasarnya, permasalahan yang timbul terkait dengan para bekas karyawan PT. Bormindo Nusantara Duri sudah diakomodir dan sudah sampai kantor pusat. Dan bahkan permasalahan ini sudah dilakukan pembahasannya, namun, saya sendiri tidak bisa memutuskan kapan itu waktunya hasil dari pembahasannya. Yang jelas sudah diakomodir melalui pihak yang berwenang di Perusahaan”. Jelas Perwakilan dari PT. Bormindo Nusantara Duri.

Terkait kapan perusahaan  memberikan kata pasti dalam permasalahan tersebut, Perwakilan Manajemen mengatakan “Yang jelas, malam ini (Senin Malam-31/07/17) atau besok pagi (Hari Selasa) akan diberikan jawaban melalui Kuasa Hukumnya”. Jelas perwakilan manajemen dengan sapaan Eggi. [*red]

TerPopuler