Selama 24 Hari Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Menangkap 41 Orang Tersangka Narkoba dari 36 Kasus Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Selama 24 Hari Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Menangkap 41 Orang Tersangka Narkoba dari 36 Kasus

Selasa, 25 Juli 2017,
[caption id="attachment_3470" align="aligncenter" width="568"] Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang S.H. SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba S.H. M.H. Senin 24/7/2017, Saat Press Release.[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - AKBP Frido Situmorang S.H. SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba S.H. M.H. Senin 24/7/2017 mengatakan, 41 tersangka yang diamankan berasal dari 36  kasus tindak pidana narkoba yang ditangani sekitar 24 hari  terakhir ini.
“Banyaknya penangkapan ini cukup signifikan”, ujar AKBP Frido .

Kapolres Labuhan batu memberi paparan kepada wartawan di halaman Mapolres Labuhanbatu.
Menurut AKBP Frido, banyaknya jumlah tersangka yang diamankan itu tak lepas dari imformasi masyarakat dan keaktifan personil Sat Narkoba, ditambah lagi banyaknya pengguna narkoba di Labuhanbatu.
“Maka kami sudah berulangkali menyampaikan kepada pemerintah daerah agar segera mengadakan panti rehab untuk mengobati korban-korban narkoba di daerah Labuhanbatu”, jelasnya.

Menurut AKBP Frido, maraknya peredaran narkoba tersebut  tidak terlepas dari kondisi geografis daerah Kabupaten Labuhanbatu sebagai jalur perlintasan. Sehingga, banyak bandar narkoba dari luar daerah yang mengedarkan barang haram tersebut ke Labuhanbatu. Kita harus antisipasi, adapun barang bukti yang diamankan selama 24 hari terakhir diantaranya sabu-sabu sebanyak 191,9 gram, ganja 588,86 gram, pil extasi 15 butir dan uang tunai Rp2.055.000. [Uban]

TerPopuler