Tiga Tersangka Pelaku Mutilasi di Rupat, Telah Dilimpahkan ke Kejari Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tiga Tersangka Pelaku Mutilasi di Rupat, Telah Dilimpahkan ke Kejari

Kamis, 27 Juli 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Tiga tersangka mutilasi di Rupat Utara Kab. Bnegkalis Provinsi Riau beberapa bulan lalu, kini telah dilimpahkan tahap II oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, beserta tersangka serta barang bukti, Rabu (26/07/17).

Pelimpahan dari pihak Polres ini, diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis Robi Harianto bersama Jaksa Penuntut Umum (JP). Sedangkan ketiga tersangka tersebut, didampingi kuasa hukum Windrayanto SH.

Seperti diketahui, sesuai hasil Penyidik Polres Bengkalis, bahwa kasus mutilasi di Rupat Utara terjadi pada tanggal 25 Maret 2017 lalu, yang dilakukan oleh Herianto terhadap korbannya Bayu Santoso (27)

Sebelum memutilasi, Bayu Santoso dibunuh oleh Herianto bersama dua pelaku lainnya Andrean alias Gondrong bersama Ali Akbar.

Pembunuhan ini telah direncanakan ketiga pelaku. Alasannya karena mereka merasa terancam akan dibocorkan soal pengedaran narkoba oleh korban Bayu Santoso. [bp][*Red]

TerPopuler