Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap SE, M.Si Sampaikan Pemberian Remisi Kepada Napi Kelas IIA Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap SE, M.Si Sampaikan Pemberian Remisi Kepada Napi Kelas IIA

Jumat, 18 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menjadi Inspektur Upacara bendera pada upacara peringatan HUT ke-72 RI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, Kamis (17/8/2018). Dalam acara tersebut Bupati juga menyerahkan pemberian remisi umum dari Kemenkum HAM kepada para narapidana.

Dalam upacara HUT kemerdekaan tersebut, Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap SE, M.Si. juga membacakan sambutan Menkum dan HAM. Dalam pesanya mengatakan "Lembaga pemasyarakatan sebagai sarana dalam nation and character building harus dapat memberikan sebuah makna bahwa negara dituntut untuk program pembinaan”.

“Salah satu yang diharapkan dapat menstimulir setiap narapidana dan anak agar mampu melakukan self propelling adjustment yaitu kemampuan penyesuaian diri untuk kembali kemasyarakat dan ikut berperan aktif dalam pembangunan”. ucap Pangonal.

“Terkait hal itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan”. tuturnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat, I Made Darmajaya, mengatakan, “589 orang narapidana yang menghuni Lapas Rantauprapat mendapat remisi, dari kesemuanya  11 orang diantaranya mendapat remisi langsung bebas oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu”, ujar Made Darmajaya. [Uban/Rahmad]

TerPopuler