Bupati Pangonal Harahap Minta Maaf Kepada Calon Jemaah Haji Kloter 20 Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Bupati Pangonal Harahap Minta Maaf Kepada Calon Jemaah Haji Kloter 20

Jumat, 18 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, SE, M.Si memohon maaf kepada seluruh Calon Jemaah Haji Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung pada Kloter 20 Embarkasi Bandara Kualanamu karena pada pemberangkatan kali ini tidak dapat mengantar para calon jemaah haji sampai ke Medan dan Bandara Kualanamu.

Ungkapan permohonan maaf itu disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, SE, M.Si, Kamis (17/8) dinihari di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar Rantauprapat pada acara pemberangkatan calon jemaah haji kloter 20 Kabupaten Labuhanbatu yang berjumlah 132 jemaah.

“Saya memohon maaf kepada seluruh bapak/ibu para calon jemaah haji kloter 20 Kabupaten Labuhanbatu, karena tidak dapat mengantar langsung ke Asrama Haji Pangkalan Mansyur Medan dan Bandara Kualanamu seperti yang saya lakukan terhadap calon jemaah haji kloter 4 yang lalu”, kata Pangonal Harahap.

Dalam kesempatan itu Pangonal Harahap mengungkapkan bahwa permohonan maaf tersebut mempunyai alasan yang tak dapat meninggalkan Labuhanbatu, karena pada pemberangkatan kali ini bersamaan dengan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 Tahun 2017 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu, itu makanya saya tidak dapat mengantar bapak/ibu sampai ke Medan dan Bandara Kualanamu, ungkapnya.

Pada kesempatan itu Bupati yang juga Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Labuhanbatu mengingatkan para calon jemaah haji kloter 20 agar senantiasa menjaga kesehatan dan mengharapkan ridho Allah SWT dalam melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah dengan harapan bapak/ibu dapat menjadi haji dan hajjah yang mabrur.

Ketua DPRD Labuhanbatu yang diwakili Abdul Karim Hasibuan dari Fraksi Hanura mengatakan, Ibadah haji adalah rukun islam kelima dan wajib ditunaikan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh dan berakal, syarat wajib haji yang terpenting adalah memiliki kemampuan untuk sehat jasmani dan memiliki harta untuk biaya selama perjalanan haji dan untuk nafkah keluarga yang menjadi tanggungjawab selama ditinggalkan.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Safiruddin, M.Pd dalam laporannya menjelaskan, jumlah jemaah haji kloter 20 Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 132 orang yang akan diberangkatkan tanggal 17 Agustus 2017 dan tiba di Asrama haji Medan pukul 17.00 Wib dan berangkat dari Bnadara Kualanamu tanggal 18 Agustus 2017 pukul 19.35 Wib, tiba di Jeddah tanggal 18 Agustus 2017 pukul 23.30 Wib, kembali dari Madinah tanggal 29 September 2017 pukul 02.30 Wib dan tiba di Kualanamu tanggal 29 September 2017 pukul 15.15 Wib.

Safiruddin menambahkan, jumlah jemaah laki-laki sebanyak 58 orang, jumlah jemaah perempuan sebanyak 74 orang, jemaah laki-laki termuda umur 23 tahun An. Haruddin Ritonga Bin Barani Ritonga dari Tanjung Siram Kecamatan Bilah Barat, Jemaah perempuan termuda umur 30 tahun An. Wulandari Binti Sujo dari Kampung Padang Kecamatan Bilah Barat, Jemaah laki-laki tertua umur 72 tahun An. Ahmad Bahri Ritonga dari Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara dan Jemaah haji Perempuan tertua umur 80 tahun An. Nurmahad Mangaraja dari Pulau Padang Kecamatan Bilah Barat, sedangkan yang gagal berangkat di kloter 20 sebanyak 2 orang An. Ahmad Ibrahim Ritonga dari Kecamatan Panai Tengah dan Parida Hanum Siregar dari Kecamatan Panai Hulu.

Dalam acara pemberangkatan tersebut, Bupati Labuhanbatu H Pangonal harahap, SE, M.Si memberikan tali asih kepada seluruh calon jemaah haji uang kontan masing-masing 50 rial/orang serta memberikan bantuan obat-obatan dan masker. [rahmad/uban]

TerPopuler