Cegah Pelanggaran dan Displin, Prajurit dan ASN Korem 071/WK Disuluh Hukum Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Cegah Pelanggaran dan Displin, Prajurit dan ASN Korem 071/WK Disuluh Hukum

Minggu, 20 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, BANYUMAS - Kita sadari bersama bahwa dalam menghadapi permasalahan bangsa yang semakin kompleks dengan kualitas dan dinamikanya yang bervariasi, menuntut kita tidak hanya profesionalisme di bidang kemampuan keprajuritan sajanamun juga dibidang lainnya termasuk pengetahuan dan pemahaman hukum yang berlaku di kalangan militer maupun masyarakat, sehingga dalam bertugas sehari-hari terhindar dari permasalahan hukum.

Hal tersebut disampaikan Danrem 071/Wk Kolonel Inf Suhardi dalam amanatnya yang disampaikan Kasrem 071/Wk Letkol Inf Ariful Mutaqin pada Penyuluhan Hukum Prajurit dan ASN Korem 071/Wk dan Balak Aju Kodam IV/Dip Tahun 2017, Senin (14/8) di Gedung Pertemuan A.Yani Makorem 071/Wk Jl.Gatot Subroto No.1 Sokaraja Banyumas.

Disampaikan Danrem 071/Wk, berdasarkan evaluasi terhadap kasus hukum yang terjadi di kalangan oknum prajurit atau ASN TNI AD, sebagian besar disebabkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran mentaati hukum yang berlaku pada dirinya.



"Apapun pemicunya sebagian besar adalah karena pengelolaan ekonomi rumah tangga yang tidak baik serta penghayatan ajaran agama yang minim serta mengabaikan nilai dan norma disiplin prajurit TNI AD", terangnya.

Dikatakan pula bahwa kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit dan ASN TNI AD sangatlah tepat dan penting untuk dicermati, apalagi bila dikaitkan dengan hasil evaluasi bidang Kumtaltib dilingkungan TNI. Dimana masih dijumpai adanya pelanggaran hukum dan penurunan disiplin yang dilakukan oknum prajurit dan ASN TNI AD baik pelanggaran disiplin, THTI, disersi, insubordinasi, asusila, laka lalin dan tindak kriminal lainnya. [Rls-*red]

TerPopuler