Judi Jackpot di Desa Bulungit Merbau Tidak Tersentuh Hukum Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Judi Jackpot di Desa Bulungit Merbau Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 29 Agustus 2017,
[caption id="attachment_5415" align="aligncenter" width="568"] Ilustrasi[/caption]

NUSANTARAEXPRESS, MERBAU – Permainan judi sepertinya tidak dapat dicegah, namun kita yakin bisa diminimalisir. Terkhusus Judi jackpot kian merajalela di Desa Bulungit Kec. Merbau.

Pantauan awak media beberapa waktu yang lalu, kian blunder terkait judi Jackpot  di Desa Bulungihit Kampung Tiga Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Dan  hal ini telah meresahkan masarakat setempat, khususnya bagi ibu-ibu.

Terkadang, saking candunya dengan permainan ini (Jackpot -red) para suami yang tinggal dilingkungan desa tersebut bahkan jarang pulang .

Hal ini  dialami oleh salah satu warga, sebut saja mawar (nama samaran) “Suami saya hampir jarang pulang, tiap malamnya menghabiskan uang ratusan ribu rupiah untuk bermain judi jekpot dan saat pulang dari arena judi pasti ribut”.  Jelas mawar kepada awak media.

Melalui telpon seluler, awak media menghubungi Kapolsek Merbau, dengan jawaban beliau “Saya sedang di Rantau Perapat, nanti akan saya turunkan anggota untuk cek dilapangan”, jelas Kapolsek.

Namun sampai saat berita ini dinaikkan, pihak dari Polsek Merbau belum ada tindakan yang dilakukan, dan judi jackpot tersebut masih tetap beroprasi secara terbuka.

Justru malah ada hal aneh yang terjadi, awak media dapat telpon dari nomor baru tanpa dikenal, dan ia mengatakan “Tolong jangan diganggu permainan judi tersebut, itu pemiliknya orang dari salahsatu Ormas xxx”. Jelas penelpon kepada awak media.

Bila hal ini terus berlanjut, bagaimana keluhan akan ibu-ibu yang selama ini sudah menjadikan keluarga tidak nyaman. Seharusnya pihak penegak hukum harus selektif dan tanpa tebang pilih. [GN][*red]

TerPopuler