Pemkab Labuhanbatu akan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba, DPRD Apresiasi dan Mendukung Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pemkab Labuhanbatu akan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba, DPRD Apresiasi dan Mendukung

Rabu, 16 Agustus 2017,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Dalam jangka waktu 12 hari, Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 34 kasus dengan sebanyak 44 tersangka. Adapun barang bukti yang disita meliputi Sabu seberat 97,68 Gram, Ganja 86.902 Gram, Ekstasy 259 butir serta uang Rp. 3.850.000,-

"Ini hasil ungkap sejak tanggal 4 Agustus hingga 16 Agustus 2017, dan ini akan terus kita lakukan", ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK didampingi Kasatreskoba AKP Jamakita Purba S.H.,M.H., di aula Yanpiter Mapolres setempat. Rabu (16/8/2017).

Kata Kapolres, saat ini pihaknya sangat merindukan adanya pos ronda/jaga malam disetiap Desa di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Marilah kita sama-sama menjaga Kamtibmas dan menolak masuknya narkoba, saat ini kita sudah kehilangan pos Ronda, yang dulunya ada disetiap Desa, kini sudah jarang ada, saya harap bisa dapat diaktifkan kembali", pinta Frido.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Gunawan Hutabarat ST, memberikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajaran, yang telah melakukan penindakan secara signifikan ini.

"Lembaga DPRD mendukung sepenuhnya, kami berikan apresiasi yang tinggi, dan kami mengajak masyarakat untuk menolak narkoba di bumi Labuhanbatu, tanpa dukungan masyarakat, kita tidak akan bisa memberantas narkoba", ujar Gunawan.

Tambah Gunawan, sebagai langkah meminimalisir banyaknya pengguna narkoba di Labuhanbatu, DPRD mempersilahkan Pemkab untuk membawa usulan tersebut pada P-APBD TA 2017 ini, agar dapat direalisasikan pada tahun 2018 mendatang.

Selanjutnya, H. Nasrullah, Asissten II Pemkab Labuhanbatu, juga memberikan apresiasi kepada Polres sejajaran. Kata dia, saat ini, Pemkab akan membahas usulan pembentukan Panti Rehabilitasi.

"Atas nama pemkab, apresiasi kepada Polres Labuhanbatu, ini merupakan masalah nasional dan mesti segera dipikirkan penanggulangannya. Untuk panti rehabilitasi sudah ada regulasinya, dalam waktu sesegera mungkin akan diupayakan pendiriannya", kata Kabag Administrasi pemkab Labuhanbatu ini.

Tampak turut, Kasatres Narkoba AKP Jamakita S.H.,M.H., Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK, Kasi Propam, Kasubag Humas AKP Victor Sibarani SH, serta sejumlah Perwira Kanit di mapolres setempat. [Uban]

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK didampingi Kasatreskoba dan Wakil Ketua DPRD serta Asissten II Pemkab Labuhanbatu saat memaparkan hasil penindakan.

TerPopuler