Tak Kunjung Ditindak Penyalahgunaan Terkait Niaga Bio Solar, Diduga Pihak Berwajib Tutup Mata Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tak Kunjung Ditindak Penyalahgunaan Terkait Niaga Bio Solar, Diduga Pihak Berwajib Tutup Mata

Senin, 04 September 2017,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAU PRAPAT - Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)  jenis bio solar yang disubsidi pemerintah oleh SPBU Negeri Lama dan SPBU Aek Jamu berdampak sangat merugikan masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum dan muatan.

Berdasarkan penelusuran awak media NusantaraExpress.Com, Minggu (03/09/17) penyalahgunaan niaga di SPBU Negeri Lama dan SPBU Aek Jamu masih juga melanggar peraturan niaga Bio solar dengan menjual Bio solar yang tidak tepat sasaran.

Nusantara express. Com telah melangsir berita penyalah gunaan Niaga BBM bio solar yang bersubsidi tiga pekan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada juga tindakan dari pihak yang berwajib setempat, pengemudi angkutan barang / umum yang melintas di SPBU tersebut yang memiliki hak untuk menggunakan BBM bersubsidi tersebut sangat berharap kepada pihak yang berwenang agar segera menindak penyalahgunaan niaga BBM bio solar yang bersubsidi.

Berita Terkait: https://nusantaraexpress.com/press/2017/08/27/spbu-negeri-lama-dan-aek-jamu-diduga-main-mata-terkait-penjualan-bio-solar-subsidi-pemerintah/

Perlu kita ketahui bahwa pertamina region I Sumbagut telah melayangkan surat edaran tentang larangan pengisian BBM jenis premium dan bio solar kedalam jirigen oleh pihak SPBU untuk menjaga terjadinya penyalahgunaan BBM yang disubsidi oleh pemerintah. Namun tidak di indahkan oleh SPBU di Negri Lama dan Aaek Jamu.

Berdasarkan hasil pantauan dari awak media NusantaraExpress.Com, dalam kurun waktu belakangan ini bahwa surat edaran tersebut sangat bermanfaat, karena SBPU di Negeri Lama dan Aek Jamu tidak lagi memberikan BBM jenis bio solar dan premium kepada pihak yang membeli BBM tersebut dengan menggunakan jirigen.

Namun dengan modus lain, hampir setiap hari, ditemukan beberapa unit truk colt diesel bolak balik dengan jarak waktu setengah jam kembali lagi melakukan pengisian BBM  jenis bio solar di SPBU tersebut,  yang diduga kuat BBM tersebut disulingnya kembali kedalam puluhan jirigen dan kemudian diangkut dengan tujuan lokasi tertentu hal ini justru berakibat terjadinya penyalahgunaan niaga BBM yang bersubsidi.

Diduga pihak SPBU ada bermain dengan salah satu oknum yang diduga kuat memperdagangkan BBM BIO solar yang bersubsidi kepada pihak industri dan justru merugikan pihak yang memiliki hak menggunakan BBM tersebut, kecurigaan terlibatnya pihak SPBU tersebut yang sengaja melakukan pembiaran yang hanya memikirkan target penjualan dan keuntungan semata tanpa memikirkan kepentingan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah setempat selaku pengawas barang yang disubsidi pemerintah sangat diharapkan melakukan pengawasan yang ketat terhadap perdagangan barang dalam pengawasan terkhusus BBM bio solar, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang semata mata mencari keuntungan tanpa memikirkan dampaknya bagi pihak yang berhak atas BBM bio solar tersebut.

Salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya saat ditemui awak media NusantaraExpress.Com, menyampaikan sangat mengharapkan khususnya kepada kasat Reskrim Labuhanbatu  AKP Teuku FATHIR Mustopa. S.IK  agar segera menindak lanjuti  masalah penyalah gunaan BBM yang bersubsidi, "Kami selaku masyarakat yang lemah ini memohon sangat kepada bapak AKP Teuku FATHIR Mustofa, S.IK, selaku Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu agar segera menindak para oknum yang hanya memikirkan keuntungan saja", tambah salah satu warga yang tidak mau disebut namanya. [Uban]

TerPopuler