Dua Pelaku Narkotika Diamankan Polsek Panai Tengah Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dua Pelaku Narkotika Diamankan Polsek Panai Tengah

Sabtu, 21 April 2018,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu menangkap dua orang pelaku Narkotika jenis ganja masing-masing ZG (36), dan ISN (31).

Keduanya ditangkap Personil Unit Reskrim Panai Tengah saat melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan Rabu (18/04/18).

Menurut keterangan Kapolsek Panai AKP Basyir mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya tranaksi narkoba di wilayah hukumnya.

Kemudian menanggapi hal tersebut, Personil Unit Reskrim turun ke TKP untuk melakukan penangkapan.

"Kedua tersangka kita tangkap secara terpisah di desa yang sama, yakni di desa Jawi Jawi. ZG kita tangkap pada pukul19.30 Wib di sebuah warung kopi di dusun 2 desa Sei Jawi jawi, sementara ISN kita tangkap pada pukul 20:30 Wib di jalan Mangga di desa yang sama", jelas Kapolsek.

Dijelaskannya, dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti natkotika jenis ganja dari kedua pelaku, yakni masing-masing dari pelaku ZG petugas mengamankan barang bukti ganja sebanyak tujuh Am, sementara barang bukti dari tersangka ISN petugas mengamankan barang bukti ganja sebanyak setengah garis.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya telah mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut, tutupnya. [Uban]

TerPopuler