Ealah, Petani Ini Ditangkap Polsek Silangkitang Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Ealah, Petani Ini Ditangkap Polsek Silangkitang

Jumat, 13 April 2018,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT -  Kapolsek Silangkitang  AKP Tulus Panggabean atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, S.H., S.I.K. melalui Personil Opsnal Reskrimsek Silangkitang berhasil mengamankan seorang laki-laki An. HAH Als. Hendri (27) warga Dusun Mandalasena Kecamatan Silangkitang Kabupaten  Labusel yang diduga tanpa izin memiliki Narkoba jenis sabu di Jalinsum Dusun Suhut Barat Desa Rintis Kecamatan  Silangkitang Kabupaten Labusel hari Selasa tanggal 10 April 2018 sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (12/4/2018).



Awalnya Pada hari selasa tanggal 10 April 2018 sekitar pukul 18.30 WIB, Personil Opsnal Reskrimsek Silangkitang mendapat informasi bahwa ada warga Dusun Subur Desa Rintis memiliki Narkotika jenis sabu yang akan melintas di Dusun Suhut Barat, atas informasi tersebut Kemudian Personil melakukan pengintaian.

Ketika pelaku melintas, Personil melakukan penyetopan dan pelaku berhenti, sehingga pelapor melakukan penggeledahan dan pelaku sempat membuang kertas warna biru di tepi jalan, kemudian petugas menyuruh untuk mengambil kertas tersebut, kemudian dibuka dan ternyata benar ada bungkusan berisi plastik klip bening kecil berisi yang diduga adalah narkotika jenis sabu.

“Saat ini  pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening klip kecil, diduga Narkotika Jenis sabu dan 1 (satu) lembar potongan kertas rokok warna biru (sebagai pembungkus plastik bening klip kecil) diamankan di Polsek Silangkitang guna proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek. [Uban]

TerPopuler