Polisi Tangkap Dua Warga Damuli Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polisi Tangkap Dua Warga Damuli

Selasa, 10 April 2018,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu amankan dua orang tersangka tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Senin (8/4/18) sekira pukul15.30 Wib,

Kedua tersangka yakni DS (62), dan W warga dusun II, desa Damuli kebun, kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini di tangkap petugas dari sebuah warung di dekat Rumahnnya.

Dari pelaku DS petugas mengamankan  sejumlah barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.42.000.,1 handphone lipat merk Nokia berisi angka-angka diduga keras angka tebakan judi togel, dan 1 buah Handphone lipat merk samsung milik W juga berisi angka-angka  tebakan judi Togel.

Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu AKP.R.Sihombing penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi di terima pihaknya.

"Sekitar pukul 14:00 Wib siang tadi, Kita menerima informasi adanya tindak pidana perjudian tebak angka jenis Togel, mendapati informasi tersebut kemudian Tim Unit Reskrim langsung turun ke TKP, dan mengamankan kedua pelaku DS sebagai Penulis, Sementara Sebagai pemasang", jelas Kapolsek.

Setelah di introgasi Tersangka DS mengaku telah enam bulan berperan sebagai penulis judi Togel, DS juga mengaku mendapat upah sebesar 15 persen dari seluruh uang tebakan setiap putaran yg diterimanya dari Bandar berinisial Z.

"Setelah kita introgasi keduanya telah mengakui perbuatannya, kemudian keduanya kita gelandang ke mako Guna proses hukum lebih lanjut", ungkap Kapolsek. [Uban]

TerPopuler