Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Penggelapan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Penggelapan

Senin, 09 April 2018,


NUSANTRAAEXPRESS, RANTAUPRAPAT -  Polsek Kualuh Hulu tangkap pelaku tindak pidana penggelapan, Rizal (25) warga dusun 2 Sipaku Area, desa Simpang 4 Kab. Asahan.

Pelaku di tangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor Lp/156/IV/2018/RES.LBH/SEK -KL. HUlU tgl 7 April 2018 atas nama korbn  Ari Arsoyo dalam asus penggelapan satu Unit Sepeda Motor Jenis Honda Cup REVO BK.6923 YAU yang terjadi pada hari Jumat tgl 30 Maret 2018 di Areal Kebun PTP- III desa M. Muda kec. Kl Hulu kab. Labura.

Atas laporan tersebut, akhirnya dapat di ungkap oleh Polsek Kualuh Hulu Pada hari Sabtu tanggal 07 April 2018 pukul. 18.00 Wib.

"Saat ini tersangka telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut",  jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing kepada awak media, Senin (09/04/18). [Uban]

TerPopuler