Polsek Marbau Tangkap 1 Orang Pelaku Pungli Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek Marbau Tangkap 1 Orang Pelaku Pungli

Jumat, 13 April 2018,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Kapolsek Marbau AKP S. Tarigan atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, S.H., S.I.K. dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsek Marbau pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekitar pukul 15.00 WIB mengamankan 1 orang pelaku Pungli An. S. Als.Pono (29) warga Desa Simpang empat Kecamatan Merbau Kabupaten Labura, Kamis (12/4/2018).

Pelaku diduga melakukan pengutipan liar terhadap Sopir truk yang berada di Ram Simp empat Desa Simpang empat Kecamatan Merbau Kabupaten Labura.



Pelaku dengan cara berdiri di Areal Ram tempat Penimbangan TBS Kelapa sawit di Desa Simpang empat, selanjutnya Pelaku meminta uang kepada sopir truk yang akan menimbang TBS kelapa sawit di Ram Ds.Simp Empat tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Uang sejumlah Rp. 9000,- (Sembilan ribu rupiah) telah diamankan dan telah dibawa ke Polsek Marbau guna dilakukan interogasi singkat dan kemudian pembinaan karena tidak ada Pengemudi (Sopir truk) yang membuat laporan, kepada pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga”, ujar Kapolsek. [Uban]

TerPopuler