Polsek NA IX-X Amankan Warga Simpang Marbau Karena Lakukan Pungli Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek NA IX-X Amankan Warga Simpang Marbau Karena Lakukan Pungli

Sabtu, 21 April 2018,


NUSANTAREXPRESS, RANTAUPRAPAT - Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polsek Na IX-X melakukan pemberantasan premanisme di Wilkum Polsek Na IX-X pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 sekira pukul 10.30 Wib.

Kali ini petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pungli di Jl Simpang Dusun Suka Bangsa, Desa Simpang Marbau, Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.

Informasi yang diterima, pelaku pungli yang diamankan Polsek Polsek Na IX-X adalah ES (28) warga Simpang Marbau, Labuhanbatu Utara.

"Saat petugas melakukan patroli K2YD, petugas melihat pelaku melakukan pungutan liar di Simpang Marbau Kec. NA IX-X, dengan cara meminta uang kepada pengemudi kendaraan yang keluar masuk dari simpang tersebut, dari tangan pelaku, petugas temukan uang sebesar Rp 19.000. ribu dari hasil pungli yang di lakukannya", jelas Kapolsek Polsek Na IX-X AKP Anggun Putra.

Kemudian tambah Anggun, oleh karena pengemudi kendaraan dan lainnya yang dikutip/diminta uang tidak ada keberatan, maka pelaku dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya setelah terlebih dahulu membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. [Uban]

TerPopuler