Polsek NA IX-X Tangkap Pencuri Sepeda Motor ini, Saat Lagi Asyik Nyabu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek NA IX-X Tangkap Pencuri Sepeda Motor ini, Saat Lagi Asyik Nyabu

Rabu, 18 April 2018,
NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) honda Beat No pol BK 6554 JAG yang terjadi pada Rabu (23/4/17) sekira pukul 19.00 wib di dalam rumah korban Nurjannah di Pulo Hopur, desa Silumajang Kec. NA IX - X, Kab. Labura, akhirnya terungkap, setelah Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap salah satu pelaku berinisial RM (28).

RM alias Pedeta warga Labuhanbatu Utara (Labura) ini di tangkap Satres Narkoba saat nyabu di jalan Siringo ringo, Rantauprapat pada tanggal 4 April 2018.

"Sebelumnya saat pelaku RM membawa sepeda motor milik korban sempat dilihat oleh saksi Berinisial S, kemudian petugas Res Semoat melakukan pengejaran, namun pelaku RM berhasil melarikan diri, beruntung pelaku RM akhirnya tertangkap oleh Satres Narkoba, hingga kita dapat mengembangkan dan menangkap ketiga pelaku lainnya", jelas Kapolsek Na IX-X AKP Anggun Putra, S.I.K., Senin (17/4/18).

Dijelaskannya, setelah melakukan pengembangan akhirnya pihaknya berhasil mengungkap ketiga pelaku  lainnya yakni masing-masing berinisial SEW (30), HR (37), RA (18).

"Setelah kita introgasi, ketiganya mengakui perbuatan, dan perannya masing masing, yakni RM adalah pelaku Utama Ranmor, SW dan HR mengaku membantu menjual barang Curanmor dan RA sebagai pembeli barang Curanmor". Ungkap Kapolsek.

Saat ini, tambah kapolsek ketiga tersangka masing masing SW, HR, dan RA resmi menjadi tahanan Polsek NA IX-X, sementara tersangka RM sebagai tahanan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.



"Sesuai dengan Nomor LP / 114 /SU/2017/ SEK NA IX - X tgl 23 agustus 2017. Ketiganya resmi kita tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya", papar Anggun. [Uban]

TerPopuler