Personil Polsek Bilah Hilir Lakukan Under Cover Untuk Mengungkap dan Menangkap Pengedar Narkoba Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Personil Polsek Bilah Hilir Lakukan Under Cover Untuk Mengungkap dan Menangkap Pengedar Narkoba

Minggu, 06 Mei 2018,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT -  Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu di Simpang Pangkatan 10 Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (04/05/18) sekira Pukul 21.00 Wib.

Informasi di terima Pelaku pengedar Narkoba yang berhasil di amankan personil Polsek Bilah Hilir yakni berinisial RS (22) warga dusun Sidodadi A, desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku petugas bergasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip kecil transparan berisikan sabu.

Menurut keterangan Kapolsek Bilah Hilir AKP.Herri Praseyo penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi Narkoba.

"Jadi kita memperoleh informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Simpang Jalan Pangkatan 10 sering terjadi transaksi narkoba yg dilakukan oleh diduga pelaku Rihadi Santoso", kata Kapolsek.

Kemudian personil Polsek Bilah Hilir langsung menindaklanjutinya serta bergerak menuju simpang Pangkatan 10 dan lalu melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura memesan sabu kepada yang diduga pelaku.

"Personil pura pura beli sabu kepada tersangka ini, kemudian petugas menyuruh pelaku untuk mengantarkan sabu yang dipesan ke Simpang jalan Pangkatan 10 sekira pukul 21.00 wib, setelah tersangka datang kemudian petugas langsung menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti sabu yang akan diserahkannya", ungkap Kapolsek. [Uban]

TerPopuler