Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Curanmor Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Curanmor

Rabu, 09 Mei 2018,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Timsus 3 C kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama Polsek Aek Natas berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor supra x 125 BK 4743 YAF milik Korban Eliyani boru Munte Selasa (08/05/18) sekira pukul 15.00 wib.

Informasi di terima pelaku Curanmor itu bernama Sunardi alias Nardi (25) warga dusun IV, Desa Simonis, kecamatan Aek Natas kabupaten Labura.

Kepada wartawan Rabu (09/05/18), Kapolsek Aek Natas AKP Asmon Bufitra, S.H. mengatakan, pelaku di tangkap petugas pada Selasa (09/05/18) pukul 15.00 wib di simpang MWL kecamatan Aek Natas.

"Pada saat itu pelaku menaiki sepeda motor GL Pro, kemudian petugas menjegat dan menangkap pelaku", jelas Kapolsek Aek Natas.

Dijelaskannya, bahwa penangkapan pelaku curanmor itu berdasarkan Lp/  107  /V/2018/ sek Aek Natas, tanggal 08  Mei 2018 atas nama pelapor Eliyani Br Munte.

"Jadi pada hari rabu 2 mei 2018 sekira pukul 23.30 Wib lalu, di dusun IV ds Simonis, kecamatan Aek Natas, kabupaten Labura, tepatnya dirumah korban Eliyani boru Munte terjadi pencurian sepeda motor, menurut keterangan korban dan saksi bahwa ketika itu korban terbangun dan tidak melihat lagi sepeda motor supra x 125 BK 4743 YAF di ruang tamu", jelas Kapolsek.

Kemudian tambahnya korban membangunkan anaknya Agus Minanda menanyakan sepeda motor, beruntung ada saksi yang melihat pelaku pencurian itu.

Setelah kejadian itu korban terus mencari keberadaan sepeda motornya, namun tidak juga ketemu hingga pada hari ini selasa Selasa 08 mei 2018 pelapor membuat laporan pengaduan ke polsek Aek Natas.

"Menanggapi laporan itu kemudian tim sus dan personil Polsek Aek Natas melakukan penyelidikan dan pada pukul 01.00 Wib pelaku sunardi alias Nardi berhasil di tangkap".

Kemudian lanjut Kapolsek, pelaku diintrograsi oleh petugas untuk memberitahukan keberadaan barang bukti sepeda motor supra x125.

"Setelah diintrogasi, pelaku mengaku barang bukti tersebut dititipkan di rumah seseorang bernama Lamuddin, di dusun  Suka Maju, kecamatan Aek Natas, kemudian tim sus menuju ke TKP, namun Lamuddin tidak berada di rumah, barang bukti ditemukan di depan rumahnya", ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. [Uban]

TerPopuler