Polsek NA IX - X Grebek Rumah Pelaku Penikmat Sabu di Kampung Pajak Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polsek NA IX - X Grebek Rumah Pelaku Penikmat Sabu di Kampung Pajak

Jumat, 04 Mei 2018,


NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Seorang pelaku Narkoba di tangkap Personil Unit Reskrim Polsek NA IX - X, Polres Labuhanbatu Kamis (3/5/18) Sekira pukul 21.50 wib.

Pelaku berinisial PN (54), di tangkap petugas di Rumahnya di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Menurut keterangan informasi Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Putra,.S.I.K. menyebutkan Jumat (04/05/18) penangkapan Tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat

"Kita dapat informasi tentang keberadaan narkoba, kemudian Tim turun Ke TKP melakukan Penggrebekan, dan berhasil menangkap pelaku", jelasnya.

Dijelaskannya bahwa dalam penggrebekan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik tranparan berisikan sabu, satu botol merek Aqua sudah berbentuk bong, satu buah pipet sudah berbentuk skop, dua plastik tranparan kosong, satu buah jarum suntik, uang sebesar Rp.162.000.-,dan  satu buah HP merek Nokia

"Setelah kita tangkap, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut", ungkapnya. [Uban]

TerPopuler