Tim Gabungan Dinas Kesehatan Sidak Ke Pusat Perbelanjaan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tim Gabungan Dinas Kesehatan Sidak Ke Pusat Perbelanjaan

Kamis, 10 Mei 2018,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Menyambut Bulan Suci Ramadhan yang tinggal hitungan hari, Dinas kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag), Satpol PP Labuhanbatu beserta Penyidik PPNS dan Kepala Puskesmas Rantau Utara, melakukan Sidak di sejumlah pusat perbelanjaan di Rantauprapat, Rabu (09/05/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Sidak tersebut dimaksudkan untuk mengawasi dan mengamankan produk makanan agar lebih seteril dan aman untuk di konsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan SKM. M.Kes. menjadikan Brastagi Supermarket  dij alan Ahmad Yani sebagai sasaran utama Sidak tersebut. Dilokasi, Tinur Bulan  langsung melakukan pencekan produk yang dijual dan susunan gudang tempat penyimpanan produk.

Dalam Sidak, Tinur menemukan produk kadaluarsa yang disimpan bersamaan dengan produk layak konsumsi. Menyikapi hal tersebut, Kadiskes berpesan. "Pihak Brastagi harus menyiapkan gudang tempat produk yang telah kadaluarasa. Jangan disatukan tempatnya. Dan produk minuman seperti susu ini harus dilapisi, agar gizi dalam susu tidak berkurang, walaupun rasanya tidak berubah. Nanti sore saya cek lagi gudang ini", ucapnya kepada pihak management Brastagi Supermarket saat berada didalam gudang.



Dalam Sidak tersebut, sejumlah makanan turut diambil untuk diuji ke laboratorium di medan, walau masa kadaluarsanya habis beberapa bulan lagi.

"Kita mau cek komposisinya", ucap Tinur sambil beranjak pergi menuju Suzuya di jalan Ahmad Yani Rantauprapat.

Didalam Suzuya, Kadis Kesehatan juga melakukan hal serupa. Namun, kali ini, ditemukan satu buah produk susu, es krim dan roti produk rumahan yang telah kadaluarsa. Namun masih terpajang di stand eceran yang di jual.

"Sejumlah barang kita bawa dulu ke kantor untuk di uji dan produk kadaluarsa, saya minta di gudangkan secepatnya, karena berbahaya bagi kesehatan dan merugikan konsumen”, ujar Tinur.

Dalam Sidak kali ini, Pihak Dinkes Labuhanbatu hanya melakukan peringatan saja. Namun, untuk Sidak berikutnya mereka akan memberikan sanksi tegas. [rahmad]

TerPopuler