Kejanggalan Biaya Wisuda, Mahasiswa Lapor ke Ombudsman Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kejanggalan Biaya Wisuda, Mahasiswa Lapor ke Ombudsman

Selasa, 19 Maret 2019,


NUSANTARAEXPRESS, MAKASAR - Pendidikan merupakan salah satu bagian yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia, dan dijamin oleh konstitusi negara Republik Indonesia UUD 1945. Namun tampaknya keadilan dalam institusi pendidikan belum betul terjadi di negara Republik Indonesia.

Hal ini yang terjadi dalam kampus UKI Paulus Makassar, empat orang mahasiswa yaitu Lexy, Eugenius, Aprianto, dan Jordan melaporkan kejanggalan biaya wisuda UKI Paulus Makassar ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.

"Betul laporan kami telah masukkan pada hari Rabu, 13 Maret 2019 ke Ombudsman dan  ditanggapi dengan baik oleh pihak Ombudsman. Dan laporan akan segera di proses sesuai aturan yang berlaku, jadi kami sisa tunggu hasil pemeriksaan Ombudsman. Karena sebelum melapor oami sudah tempuh jalur audience namun hasil yang kami dapatkan tidak pernah sesuai dengan harapan kami, jadi kami melapor ke Ombudsman" Ujar Eugenius yang merupakan pelapor ke Ombudsman

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, ke empat mahasiswa ini melaporkan karena biaya wisuda kali ini tidak pernah berpihak ke mahasiswa, dan biaya kali ini lebih tinggi dibandingkan wisuda sebelumnya. Seperti diketahui, biaya wisuda kali ini sebanyak 3 juta rupiah dan dalam jangka waktu satu bulan untuk mahasiswa yang akan menyelesaikan studi harus menghabiskan biaya sebesar 5 juta rupiah.

"Biaya wisuda kali ini betul-betul mengagetkan kami, karena lebih tinggi dibandingkan wisuda sebelumnya yang menggunakan Balai Jenderal M. Jusuf, dan wisuda kali ini menggunakan fasilitas kampus jadi seharusnya biaya wisuda tidak terlalu tinggi. Bahkan banyak yang keberatan dengan biaya wisuda, sesuai dengan hasil kuisioner online yang kami buat. Dari 434 orang responden, ada 421 orang yang merasa keberatan dan 13 orang yang merasa tidak keberatan" Ujar Lexy yang juga merupakan pelapor.

Adapun harapan mahasiswa yang melapor ke Ombudsman ialah semoga kampus mempertimbangkan kembali biaya wisuda kali ini yang memberatkan bagi mahasiswa.

"Kita tunggu hasil proses laporan kami di Ombudsman dan dalam posisi ini kami berharap penuh ada kebijaksanaan dari pimpinan kampus apabila hasil laporan kami berujung pada hasil yang berpihak kepada mahasiswa" ujar Lexy. [**]

TerPopuler