Sweeping Malam Hari, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan 7 Paket Ganja Kering Siap Edar Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Sweeping Malam Hari, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan 7 Paket Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 06 Maret 2019,


NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Daerah perbatasan merupakan salah satu pintu masuk bagi peredaran barang-barang illegal dan terlarang. Selama 4 bulan bertugas dalam menjaga perbatasan di sektor utara Papua, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH telah berhasil mengamankan barang-barang terlarang dan illegal.

Oleh karena itu, dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang Personel Satgas rutin melaksanakan Sweeping terhadap para pengendara jalan maupun patroli keamanan di wilayah yang sering dijadikan tempat peredaran barang terlarang dan illegal.

Seperti yang dilakukan Pos Muara Tami yang melaksanakan Sweeping pada malam hari di jalan yang menghubungkan antara Kampung Mosso sampai Ramil Tami. Kegiatan  yang dipimpin oleh Sertu I Putu dilakukan bertujuan untuk mencegah adanya tindak pidana dan peredaran barang terlarang.

Hasilnya 7 paket Ganja seberat 800 Gram diamankan oleh Personel Satgas yang mendapat informasi dari pengendara mobil, bahwa ada seorang pengendara motor yang sebelum melewati Pos telah membuang sebuah bungkusan plastik hitam.

Berawal dari laporan tersebut, Personel Satgas mengecek ke lokasi dan menemukan 7 paket ganja kering yang siap di edarkan dengan berar sekitar 800 Gram.

Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan Sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bahwa sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang melarang peredaran narkoba dan ganja sehingga kami Satgas Yonif PR 328/DGH sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba,” Ujar Mayor Erwin. [Khiastra]

TerPopuler