91 Petugas KPPS Meninggal, JK Kembali Minta Pileg dan Pilpres Dipisah Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

91 Petugas KPPS Meninggal, JK Kembali Minta Pileg dan Pilpres Dipisah

Selasa, 23 April 2019,
NUSANTRAAEXPRESS, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan meninggalnya sejumlah petugas KPPS karena kelelahan saat Pemilu 2019 sudah menjadi kekhawatiran sejak awal. JK menyebut Pemilu 2019 sebagai pemilu paling rumit.

"Itu yang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terumit. Ternyata ada korbannya, di kalangan KPPS, juga di kepolisian ada korban," ujar JK di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Menurut JK, pemilu serentak yang berlangsung beberapa waktu lalu perlu dievaluasi. Salah satunya agar pileg dan pilpres kembali dipisah.

"Tentu harus evaluasi yang keras. Salah satu hasil evaluasi, dipisahkan antara pilpres dan pileg, itu supaya bebannya (petugas) jangan terlalu berat," katanya.

Ditambahkannya, salah satu yang juga menjadi catatan adalah pemilihan caleg dilakukan secara tertutup. Caleg dapat dipilih oleh partai.

"Termasuk juga caleg-caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," tuturnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan hingga Senin (22/4) petang, ada 91 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019. KPU akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk 2024.

"Ya, kita menunggu hasil evaluasi, hasil evaluasi akan kita kaji bersama. Tentu saja bersama DPR, bersama pemerintah, dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita. Kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah," kata komisioner KPU Ilham Saputra, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Ilham mengatakan ada pihak yang mewacanakan pemisahan pemilu lokal dari pemilu nasional. Saat ini, lanjut dia, KPU sedang mengkaji wacana tersebut.  [nvl/knv]








Sumber: Detik.com

TerPopuler