Perkara Lembu, Pria Ini Diamankan Polisi Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Perkara Lembu, Pria Ini Diamankan Polisi

Minggu, 21 April 2019,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Seorang Pria berinisial HR (31) warga Dusun I Tanjung Harapan, desa  Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, kabupaten Labuhanbatu di tangkap Polsek NA IX X, Polres Labuhanbatu.

Pria ini di tangkap Polisi lantaran melakukan pencurian ternak lembu di Divisi Afdeling I PT. Smart, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura Pada hari Sabtu 20 April 2019.

Kapolsek NA IX X AKP.Iman menjelaskan penangkapan pria ini bermula pada Pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019 , sekira pukul 02.30 wib dimana pada saat itu lembu milik korban berinisial JA (39) berada di kebun PT. Smart di ambil pelaku HR bersama CS nya.

"Pelaku HR ini mencoba mencuri lembu bersama rekannya dengan cara menarik lembu tersebut kepinggir jalan lintas dengan kondisi diikat di Pohon , setelah ZS, Ri, dan Bodong bergerak menuju Rantauprapat mengambil mobil untuk membawa lembu, sementara HR ditugaskan menjaga lembu tersebut", Jelas Kapolsek.

Kemudian lanjut Kapolsek, beruntung Pada saat itu salah satu masyarakat yang melintas dari jalan besar PT. Smart melihat pelaku HR sedang duduk didekat lembu yang diikat, Karena merasa curiga saksi tersebut menelpon beberapa temannya dan saat itu juga Kanit Reskrim bersama dengan 2 (dua) Anggota Polsek Na IX - X dan masyarakat mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Mendapat Laporan dari warga Tim Unit Reskrim langsung turun ke TKP untuk mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawanya ke mapolsek"

Saat ini pelaku beserta barang bukti satu ekor lembu warna putih dan satu buah tali nilon telah di amankan di mapolsek NA IX X guna proses hukum lebih lanjut.tutup kapolsek. [Rahmad]

TerPopuler