Cegah Peredaran Miras Dibulan Puasa, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Gelar Sweeping Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Cegah Peredaran Miras Dibulan Puasa, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Gelar Sweeping

Rabu, 15 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah perbatasan masih sering terjadi khususnya di jalan yang mengarah ke arah perbatasan ataupun sebaliknya. Di bulan Ramadhan ini, Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH menggelar aksi sweeping untuk mencegah peredaran Miras di jalan poros Koya Koso, Selasa (14/05).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan sweeping ini dilakukan oleh Personel Pos Koya koso yang dipimpin oleh Letda Inf Fajrin, “Saat menggelar sweeping untuk mencegah peredaran Miras, Personel Pos mengamankan puluhan botol Miras Illegal yang dibawa oleh HS (33 Th) dengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda CBR Nopol PA 6572 RG,” Ujarnya.



Dilanjutkan oleh Dansatgas bahwa HS (33 Th) sempat akan memutar arah balik saat melihat Personel Pos menggelar sweeping, “Namun anggota Pos a.n. Praka Sihotang dan Pratu Teguh lebih cepat mencegah HS sesaat sebelum memutar arah balikkan kendaraan yang dikendarainya,” Ucapnya. “Saat diperiksa barang yang dibawa oleh HS ditemukan 36 botol miras Illegal, yang rencananya akan dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi apabila ada sisa,” Tambahnya.

“Ada 14 Botol miras berbagai macam jenis, Whiskey, Vodka, Anggur merah dan 22 botol kaleng Bir Bintang. Sudah ada Perda Gubernur yang mengatur tentang Miras sehingga 36 botol tersebut kami amankan,” Jelasnya.

Selama bulan puasa ini Personel Satgas juga terus melakukan sweeping untuk mencegah peredaran Miras dan barang-barang illegal dan barang terlarang lainnya, “Kami juga menghimbau kepada Masyarakat mari kita cegah peredaran Miras karena sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan,” Tegasnya. [Khiastra]

TerPopuler