Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan 5o Batang Kayu Illegal Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan 5o Batang Kayu Illegal

Kamis, 02 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Komoditi hasil alam berupa kayu masih menjadi primadona bagi pelaku Illegal Logging di willayah Papua khususnya daerah perbatasan yang terdiri dari daerah hutan. Kegiatan Illegal Logging ini pun sudah semakin masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan, sehingga Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH melakukan sweeping untuk mencegah kegiatan illegal maupun peredaran barang terlarang, Rabu (01/05).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa Personel Pos Kout Km 31 yang dipimpin Letda Inf Eka Deny melaksanakan sweeping rutin di Jalan poros Kab. Keerom Km 31 atau tepat depan Pos Km 31, “Saat itu melintas kendaraan Truk dengan membawa muatan kayu, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen resmi, supir truk a.n. Andika (48 Th) tidak dapat menunjukkan bukti maupun dokumen resmi nya,” Ujarnya.



“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada sekitar 50 batang kayu atau sekitar 5 kubik tanpa dilengkapi dokumen resmi,” Tambahnya. “Saat ini kami amankan dan sudah kami koordinasikan dengan Dinas KPHP Kabupaten Keerom untuk ditindaklanjuti,” Ucapnya.

Peredaran kayu illegal yang semakin marak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab membuat kerusakan lingkungan yang semakin parah, “Saya juga perintah kan kepada jajaran Satgas saya untuk tetap melakukan sweeping secara rutin, tujuannya untuk meminimalisir dan mempersempit kegiatan-kegiatan illegal yang terjadi di wilayah perbatasan,” Pungkasnya. [Khiastra]

TerPopuler