4 Napi Narkoba Kabur Dari Rutan di Jambi, 3 Berhasil Diamankan di Parit Bangkong-Bengkalis Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

4 Napi Narkoba Kabur Dari Rutan di Jambi, 3 Berhasil Diamankan di Parit Bangkong-Bengkalis

Selasa, 18 Juni 2019,
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Tiga Narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Sungai Penuh Kelas II B Jambi berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis di Jalan Sudirman, Dusun Parit Bangkong, Kelurahan Damon, Bengkalis, Senin (17/06/19) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiga Napi tersebut, Syafrizal alias Sapri Bin Manarudin (37) kasus narkoba hukuman 9 tahun, warga Kabupaten Rohil. Kemusian, Mike Putra Wijaya Bin Zulhajr Rusan (37) kasus narkotika, hukuman 6,8 tahun dan Rahmat Dani bin Samsu (24) hukuman 5,6 tahun warga Kota Sungai Penuh Jambi.

Penangkapan 3 Napi ini berdasarkan surat Kepala Rutan Sungai Penuh, Jambi, Nomor Pencarian Napi Rutan Kelas II B Sungai Penuh W5 PAS 6 PK 01-04.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Andre Setiawan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang Napi kabur dari Rutan Sungai Penuh Jambi.

"Keberhasilan penangkapan DPO Rutan Sungai Penuh Jambi tersebut, berawal dari pihak Polres Bengkalis melakukan kordinasi dengan Polres Kerinci, bahwa DPO tersebut berada di Kabupaten Bengkalis, "ungkap Kasat Reskrim AKP Andre Setiawan SH didampingi Kasat Narkoba AKP Syahrizal

Dia juga jelaskan, berawal pada hari Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 12.45 WIB, ada 4 Napi Narkoba di Rutan Kelas II B Sungai Penuh melarikan diri dengan membobol salah satu tembok saluran air.

Sesampainya di belakang antara block dan dapur, lanjut Kasat, keempat napi tersebut menuju ke pos atas, dengan merusak pintu pos dan naik ke atas pos pantau, selanjutnya membuka jendela kaca nako.

"Mereka kabur melalui tembok belakang dengan menggunakan kain panjang untuk menuruni tembok pembatas antara rutan dengan rumah warga, "tambah Kasat.

Menurutnya, penangkapan ketiga napi yang kabur tersebut dengan tim gabungan pihak Sat Reskrim dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis berjumlah 10 anggota.

"Dari ketiga napi tersebut, ada satu napi saat dilakukan penangkapan melawan. Saat itu meskipun sudah diperingatkan dengan tembakan, tetap juga berusaha kabur, maka kita tembak di bagian paha sebelah kanan dan langsung kita larikan ke RSUD, "ungkapnya.**

 

Laporan: Budi

TerPopuler