Ketua DPRD Abdul Kadir: Perlu Disayangkan, ASN Bisa Terjerat Narkoba Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Ketua DPRD Abdul Kadir: Perlu Disayangkan, ASN Bisa Terjerat Narkoba

Kamis, 20 Juni 2019,
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS – Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menyayangkan adanya kabar, bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab. Bengkalis, telah diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis, lantaran diduga sebagai pengedar narkoba.

"Kita perlu sayangkan, seorang ASN bisa terjerat narkoba. Oleh karena itu, pihak Pemkab. Bengkalis perlu lebih selektif melakukan pembinaan terhadap ASN, agar jangan sampai terjerat narkoba, "ujarnya, Rabu (19/06/19).

Artinya, lanjut Politisi PAN ini, seluruh ASN Pemkab. Bengkalis harus bersih dari narkoba. Apakah perlu dilakukan tes urine atau apapun caranya, yang penting bagaimana cara ASN memang benar-benar bisa bersih dari pengaruh narkoba.

Sebelumnya, ASN bertugas di Dushub. Bengkalis dibawah Kasi Pelayaran inisial MS (46y, kini telah resmi ditahan Sat Narkoba Polres Bengkalis, lantaran dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (12/06/19) kemarin.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan, bahwa MS tersebut selain diduga sebagai pengedar narkoba, juga pada saat dilakukan tes urine, positif mengandung obat-obatan terlarang.

“Tersangka (MS) positif ketika dilakukan tes urine. Artinya selain tersangka kita duga sebagai pengedar, juga sebagai pengguna narkoba, “terang Kasat kepada sejumlah wartawan, Jum’at (14/06/19).

Sebelumnya, salah satu oknum ASN Dishub. Pemkab. Bengkalis MS ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, di rumahnya jalan Kelapapati Laut, Gg Senyum, Desa Kelapapati, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis-Riau, Rabu (12/06/19) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan Oknum ASN ini, berawal Sat Narkoba melakukan razia di Wisma Rissa jalan Kartini, Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, pada hari Rabu (12/06/19) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari lalu, dan berhasil menangkap tiga orang dalam 1 kamar.

Tiga orang ini ditangkap, lantaran di dalam kamar yang ditempati mereka ditemukan Polisi berupa 2 paket narkotika jenis sabu kurang lebih 1.05 gram, 2 alat hisap bong. Sehingga Polisi langsung menyita 1 unit Handphone Merk Nokia hitam dan Merk Xiaomi.

Tiga orang yang ditangkap ini pertama inisial AR (35) warga jalan Pemuda, Desa Kadorn, Kec. Rupat Utara, PA (22) seorang wanita warga jalan Simpang Merpati, Desa Meskom, Kec. Bengkalis, dan MIT (18) warga jalan Kartini Bengkalis Kota.

Pemilik Hp AR, yang disita Polisi mengaku ketika interogasi, bahwa narkoba jenis sabu didapat dari MS warga jalan Kelapapati Laut, Gg. Senyum, Kec. Bengkalis.

Sehingga, pada siang harinya (Rabu), Polisi menggrebek rumah milik MS di Gg. Senyum, jalan Kelapapati Laut, dan langsung menangkap MS dan menggeledah badan serta rumah tersangka.

Hasilnya, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Nokia, 2 plastik pack, dan 1 sendok sabu. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, nomor kontak Hp milik MS itu, ada komunikasi dengan AR yang telah ditangkap di Wisma Rissa.

Saat Narkoba Polres Bengkalis, saat ini terus melakukan pengembangan asal usul narkoba jenis sabu yang disita tersebut. Sedangkan keempat tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkalis.**

 

Laporan: Budi

TerPopuler