Konsumsi Sabu, Dua Remaja Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Konsumsi Sabu, Dua Remaja Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat

Selasa, 18 Juni 2019,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Dua remaja yang masih berusia belasan tahun tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika sabu oleh personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu di belakang sekolah SMK PGRI LOSARI I Desa Persiapan Losari Kec. Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Informasi diterima kedua pria tersebut masing-masing berinisial AS (19) dan AG (18) warga Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan batu Selatan.

"Ya kedua pria berinisal AS dan AG ini kita tangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu". Kata Kapolsek Kampung Rakyat AKP H. Sihombing kepada wartawan Senin (17/6/19).

Dijelaskan Kapolsek penangkapan kedua pria ini berkat adanya informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa di belakang sekolah SMK PGRI LOSARI I Desa Persiapan Losari sering di jadikan tempat mangkal untuk memakai narkoba yang meresahkan masyarakat.

"Pada Hari minggu (16/6/19) Sekira Pukul 21:30 Wib personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di belakang sekolah SMK PGRI LOSARI I Desa Persiapan Losari sering dijadikan tempat mangkal untuk memakai narkoba, Mengetahui hal tersebut personil Unit Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan". Jelas Kapolsek.

Sebelum ke TKP lanjut Kapolsek, personil sudah berkordinasi dengan penjaga sekolah untuk melakukan penyergapan terhadap anak muda yang melakukan aktifitas melanggar hukum di situ.

Sampai di TKP kemudian petugas melihat ada dua orang laki-laki sedang berada di bawah pohon kelapa sawit, saat didatangi petugas keduanya terlihat sedang menkonsumsi narkotika jenis sabu sabu dan langsung di lakukan penangkapan.

"Dari penangkapan tersebut personil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Buah plastik clip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol lasegar", papar Kapolsek.

"Atas penemuan itu tersangka, dan barang buktipun dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna pemeriksaan lebih lanjut, dan sekrang sedang dalam proses melengkapi Adm Sidik, kemudian memeriksa saksi-saksi dan akan dilimpah perkara ke Sat Resnarkoba Polres Lab. Batu". Tutupnya. [Rahmad]

TerPopuler