Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan Bupati Terkait Nota Pengantar RANPERDA Inisiatif Dewan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pandangan Umum Fraksi dan Tanggapan Bupati Terkait Nota Pengantar RANPERDA Inisiatif Dewan

Selasa, 18 Juni 2019,
NUSANTARAEXPRESS, MUARA SABAK, TANJABTIM - Lima fraksi DPRD Tanjabtim berikan tanggapan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2018//  Selain dewan/dalam sidang paripurna kali ini pihak eksekutif juga memberikan pandangan terhadap dua Ranperda Inisiatif Dewan.

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan Pandangan Umum terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2018 dan pengantar 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjabtim tahun 2019.

Penyampian pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanjabtim Senin/17 Juni 2019.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Tanjabtim Markaban dan dihadiri para anggota DPRD Tanjabtim.

Sedangkan dikalangan eksekutif dihadiri oleh Sekda Tanjabtim Sapril bersama para kepala OPD dilingkup Pemerintah kabupaten Tanjabtim.

Lima fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing, diantaranya fraksi partai Hanura oleh H. Hamzah/fraksi karya demokrasi nasional oleh Hasniba,fraksi PDI perjuangan oleh Ermeida Siringo ringo/fraksi PAN Tanjabtim oleh Nurhidayah.

Seluruh fraksi yang ada memberi apresiasi kepada pemerintah daerah Tanjabtim terhadap hasil pemeriksaan BPK RI dengan memperoleh predikat WTP.

Juru bicara fraksi partai Hanura oleh H. Hamzah mengungkapkan, "Hanura meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan aset aset sampai dengan terwujudnya kepentingan rakyat".

Sementara juru bicara fraksi PDI perjuangan oleh Ermeida Siringo ringo meminta penjelasan secara terperinci tentang tentang sumber pendapatan daerah tanjabtim sebesar satu triliun sembilan puluh tiga miliar lima ratus juta lima ratus sepuluh ribu sembilan ratus lima puluh lima koma empat puluh empat rupiah.

Fraksi PDI perjuangan juga mempertanyakan berapa hektar jumlah aset tanah yang dimiliki oleh Pemda yang sudah di sertifikat dan yang belum di sertifikat.

TC. Ermeida Siringo Ringo- Juru Bicara Fraksi Pdi Perjuangan,  "Sekretaris daerah Tanjabtim, Safril menyambut baik dan mendukung penuh rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjabtim tentang pemberantasan buta aksara Al-Qur'an dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pemerintahan desa". [M.Jml Kp]

TerPopuler