Pengusaha Muda Korban Bisnis Nitari Travel Ratusan Juta Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pengusaha Muda Korban Bisnis Nitari Travel Ratusan Juta

Senin, 10 Juni 2019,
NUSANTARAEXPRESS, RANTAUPRAPAT - Mimi Harahap (25) salah seorang pengusaha muda dari Siantar menjadi korban bisnis tiket Nitari Travel Rantauprapat, Minggu (9/6-2019).

Menurut Mimi, sebelumnya ia menjalani bisnis penjualan tiket dari Nitari Travel tidak ada mengalami masalah.

"Sebelumnya tidak ada masalah bang, makanya aq tertarik jadi agen bisnis itu", terangnya via seluler.

Namun, pasca ditangkapnya Borkat Pane pemilik Nitari Travel bersama adminnya Maya yang beralamat di Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Terkait, dugaan penjualan tiket bodong oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu minggu lalu, seakan-akan pemilik travel tersebut enggan melakukan ganti rugi terhadap agen.

Sementara itu menurut Mimi, Karena (tiket bodong) itu dirinya turut dikejar para penumpang yang telah membeli tiket padanya. Padahal dirinya pun turut menjadi korban Nitari Travel sampai ratusan juta rupiah.

"Saya agen yang membeli tiket melalui Maya admin Nitari Travel yang berada di Rantauprapat sudah dikejar - kejar calon penumpang, dan banyak calon penumpang meminta uang tiket dikembalikan."kata Mimi menunggu proses hukum selanjutnya, agar para calon penumpang tetap bersabar.

Untuk saat ini, Paling tidak Mimi dapat memberitahukan kepada calon penumpang bahwa Kantor Nitari Travel telah di segel (police line) pihak Polres Labuhanbatu sembari menunggu proses selanjutnya, apalagi dirinya (Mimi red) juga turut menjadi korban daripada pihak Nitari Travel.

Praktisi Hukum Labuhanbatu Advokat Sutan Perlaungan Harahap yang biasa disapa Lacin mengatakan, berharap Pihak kepolisian Polres Labuhanbatu mampu mencari harta terlapor yang diduga dari hasil kejahatan, sehingga dapat dilakukan penyitaan dan diserahkan kepada para korban.

TerPopuler