Pemkab Labuhanbatu dan Kelompok Tani Hutan Masyarakat Tandatangani MoU Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pemkab Labuhanbatu dan Kelompok Tani Hutan Masyarakat Tandatangani MoU

Sabtu, 18 Januari 2020,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pemkab. Labuhanbatu bersama Kelompok Tani Hutan Masyarakat Rukun Warga Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu, pada Hari Jumat, 27 Oktober 2017 telah menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) atas Rencana Pembangunan Bumi Perkemahan Pramuka (Bumper) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Kawasan Hutan Lindung di Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.



Hari ini, Kamis (16/1/2020) Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,S.T.M.T., melalui Sekretaris Daerah Labuhanbatu Ahmad Muflih,S.H.,M.M., memerintahkan Kadis Lingkungan Hidup Labuhanbatu H.Nasrullah,S.H.,M.A.P., dan Plt. Kadispora Labuhanbatu H.Sahrizal Hasibuan, S.E., untuk meninjau lapangan dan berkoordnasi dengan Pengurus Kelompok Tani Hutan Masyarakat Rukun Warga Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu.



UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Dinas Kehutanan Propinsi Sumtera Utara wilayah V Aek Kanopan dan Unsur OPD terkait sehingga isi Nota Kesepahaman yang memuat peruntukan areal pembangunan Bumper seluas 5 Ha dan Pembangunan TPA seluas 5 Ha dapat segera dituntaskan bersama sehingga seluruh kelengkapan administratif sebagai dasar perolehan anggaran DAK dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan selesai tanpa ada masalah.

"Hasil Peninjauan Lapangan atas Rencana Pembangunan Bumper dan TPA akan kembali dibawakan kedalalam rapat koordinasi antar OPD dengan Pihak Kelompok Tani Hutan Masyarakat Rukun Warga Desa Bandar Kumbul dan Pihak yang dianggap terkait, sehingga semua unsur lengkap"

Turun langsung kelokasi rencana Pembangunan BUMPER dan TPA, antara lain Kadis L.H. Labuhanbatu H.Nasrullah,S.H.,M.A.P., Plt. Kadispora Labuhanbatu H.Sahrizal Hasibuan,S.E., Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Supardi Sitohang,S.E., Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Labuhanbatu Awaluddin Siagian, Kasi Pengurangan Sampah Junior Ahmad Efendy Hasibuan, S.K.M, Perwakilan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Dinas Kehutanan Propinsi Sumtera Utara wilayah V Aek Kanopan, Jannatul Laila Dalimunthe, S.Hut./Staf Seksi Perlindungan Hutan Pemberdayaan Masyarakat, Pengurus Kelompok Tani Hutan Masyarakat Rukun Warga Desa Bandar Kumbul, Burhanuddin Hasibuan, Sura Sitakar, Perwakilan Anggota Kelompok Tani, Staf Dinas L.H dan Dispora.

"Setelah rampung semua kesepakatan ditingkat Pemkab Labuhanbatu dan Kopmas Ruwa Desa Bandar Kumbul, selanjutnya secara bersama-sama berkoordinasi ke Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Medan dan tahap berikutnya koordinasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendapatkan alokasi anggaran sesuai yang dibutuhkan Pemkab Labuhanbatu". Terimakasih. (Rahmad)

TerPopuler