Tim Ops Polsek Pinggir Bekuk "CR" Pemilik Daun Ganja Kering Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tim Ops Polsek Pinggir Bekuk "CR" Pemilik Daun Ganja Kering

Kamis, 16 Januari 2020,
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS  - Melajutkan Laporan dari Team opsnal Polsek Pinggir, Kapolres Bengkalis telah menangkap seorang Pemuda memiliki diduga Narkotika jenis daun Ganja kering di jala7 lintas pekan Baru- Duri simpang gajah Desa semunai kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis.Rabu ( 15/01/2020) pukul 16.15 wib

Dari tangan Tersangka A.N CR Als CR 34 th berhasil diamankan barang bukti 1 kantong plastik yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus didalam Plastik bening dengan berat kotor 11, 13 gram, 1 unit Handphone merk Samsung J1 warna hitam.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH mengantakan team Opsnal Polsek Pinggir telah menangkap tersangka A.N CR Als CR pada hari Rabu (15/01) pukul 16.15 wib.

Tersangka ditangkap dari informasi dari masyarakat bahwa didaerah simpang gajah desa semunai kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi narkoba, mendapatkan informasi tersebut team Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan diseputaran simpang gajahan semunai, dan setelah diketahui ciri-ciri pelaku sekitar pukul 16.00 wib team Opsnal an Brida Josua melakukan Under cover buy.

Pelaku berhasil Diamankan dan ditemukan dari tangan kanannya barang bukti Narkotika jenis daun Ganja kering sebanyak 1 bungkus plastik sedang berat 11,13 gram.

Saat dilakukan interogasi dan tersangka megaku BB narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara dibeli dari daerah kota batak kabupaten Kampar seharga Rp 250 rb.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut. [Putra]

TerPopuler