Dugaan Mark-up Pelaksanaan Fisik Bangunan Desa Kuala Dendang, Inspektorat Tanjabtim Lakukan Pemeriksaan Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dugaan Mark-up Pelaksanaan Fisik Bangunan Desa Kuala Dendang, Inspektorat Tanjabtim Lakukan Pemeriksaan

Selasa, 11 Februari 2020,
NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - lima(5)orang Tim Teknis Inspektorat kembali turun kunjungi Desa Kuala Dendang Kecamatan Dendang hari ini Senin 10/01/2020 guna melakukan pemeriksaan administrasi serta kroscek beberapa pelaksanaan pembangunan fisik pada tahun anggaran 2019 yang diduga Mark-up, Ini merupakan kesekian kali pihak Inspektorat melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait pekerjaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 didesa kuala dendang kecamatan Dendang kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi jambi.



Saat Nusantaraexpress-.com menyambangi kantor desa Kuala Dendang bermaksud silaturahmi pada kades terpilih program kerja kedepan, saat sudah berada didepan kantor desa nampak Sebanyak lima orang bekerja pada bidang masing-masing,Penasaran dan bertanya ternyata ke 5 orang tersebut adalah Tim dari Inspektorat melakukan pengkajian pengecekan serta pemeriksaan administrasi keuangan desa dan pelaksanaan fisik pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD), tahun anggaran 2019.

Yang mana pada tahun sebelumnya sudah dua kali pihak inspektorat melalukan monitoring/pengawasan di desa Kuala dendang, tahun ini Inspektorat kembali turun, Karena diduga terjadi Mark-up di beberapa fisik bangunan bahkan ada yang tidak selesai dan ada juga yang tidak dikerjakan sama sekali.

Sebagaimana Nusantaraexpress.com berhasil menghimpun keterangan dari Tim Pelaksana Kegiatan(TPK),Sekdes serta PJS Kades desa Kuala Dendang, saat di konfirmasi terkait dugaan Mark-up, PJS kades desa Kuala Dendang menjelaskan bahwa ada tiga aitem pekerjaan yang dianggap Mark Up tersebut yakni pekerjaan fisik pembangunan paud terintegritas dengan posyandu sebanyak dua unit, masing masing perunit dianggarkan Rp. 410.000.000. Kemudian pembangunan lapangan putsal dengan anggaran Rp.609.000.000; melalui dana ADD dan dana DD, Kemudian Dana bantuan Provinsi Rp.40.000.000; penimbunan jalan sama sekali tidak dikerjakan kemungkinan di silvakan kalau tidak salah sekitar Rp.327 lebih diantaranya sisa pembangunan lapangan footsal, penimbunan jalan Banprov Rp.40.000.000; Stunting Rp.5.000.000; dan untuk perjalanan dinas, ungkap Budi selaku Pjs Kades Kuala Dendang yang sebelumnya menjabat Sekcam Dendang.

Kemudiam pula kegiatan tersebut dikelola dan dikerjakan lansung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) beserta anggota lainnya, sementara dari sumber sekitar, ada masyarakat yang ingin bekerja tidak mendapatkan kesempatan, kalau memang benar hal itu terjadi dari sumber sekitar desa Kuala dendang berkemungkinan Padat Karya Tunai(PKT) pihak TPK tidak memberdayakan masyarakat terdampak.

Kemudian dalam beberapa pelaksanaan pekerjaan tersebut seolah-olah Pjs Kades tidak dilibatkan sepenuhnya baik secara fisik maupun administrasi desa karena saat dikonfirmasi awak media Pjs banyak yang tidak paham dengan pekerjaan padahal Pjs kades yang mendapat penunjukan dari Pemkab atau Bupati Tanjabtim dalam penugasan sementaranya sebagai kades sementara bahwa bertanggung jawab penuh sebagai kuasa penuh pengguna anggaran yang bersumber dari ADD atau DD di Desa tersebut.

Kemudian Menurut sekdes Riki terkait tenaga kerja semua dari tenaga lokal dan masyarakat disinilah kita berdayakan, namun sekdes membantah bahwa ada masyarakat yang tidak boleh bekerja, Padahal menurut sumber sekitar ada penolakan oleh TPK. Kemudian terkait tidak selesainya pekerjaan lapangan putsal dengan anggaran 609 jt sekdes menjelaskan disebabkan faktor alam dan lain lain, apalagi hampir 75% bahan material terpaksa di lansir, jelas Riki.

Sementara itu kaur keuangan Desa Kuala Dendang Ria Mardia saat memberikan keterangan secara rinci kepada awak media terkait silpa tahun ini yang parkir di rekening desa sebanyak Rp.328.992.376 yang terdiri dari sisa pekerjaan lapangan Putsal, Stunting dan perjalanan Dinas. Dan tidak menyebutkan penimbunan jalan dekat gereja yang tidak dikerjakan tahun 2019.

Dari hasil pantauan Nusantaraexpress.com melihat fakta lapangan yang terjadi di desa Kuala Dendang di duga ada miskomunikasi tidak terjalin harmonis antara Pjs Dengan sekdes maupun TPK dan bendaharawan karena terdapat perbedaan dalam memberikan keterangan kepada Nusantaraexpress.com saat dikonfirmasi dikantor desa, berkenaan dengan hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Tanjabtim, awak media belum mendapatkan hasil pemeriksaan di karenakan tim Inspektorat masih dalam pengkajian.

Sementara itu Kades terpilih Desa kuala Dendang Abdul Samad Syam saat dikonfirmasi oleh awak media diruangan kerjanya membenarkan telah kedatangan tamu pada hari ini dari pihak inspektorat berkunjung di Desa Kuala Dendang, mungkin dalam rangka menjalankan tugasnya melakukan pengecekan administrasi atau lain-lainnya atau terhadap pekerjaan pembangunan tahun 2019 ini. Kalau saya di tanyai terkait pelaksanaan penggunaan anggaran Add dan DD 2019 saya tidak punya hak jawab, saya sekarang lebih fokus untuk yang akan datang apa yang masih menjadi kebutuhan pital masyarakat desa saya yang belum terealisai, Ungkap A.Samad Syam.(Ayudi).

TerPopuler