Satreskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Menangkap Pemuda, Diduga Kurir Shabu Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Satreskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Menangkap Pemuda, Diduga Kurir Shabu

Rabu, 01 April 2020,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Polsek Bilah Hilir dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilkum Polsek Bilah Hilir. Selasa (31/3/2020) sekira pukul 10.30 Wib di depan rumah milik YAHYA (alm) yang terletak di Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.



Khairul Rasyid Tambunan als Rasyid, yang beralamat di Negeri Lama sebagai Guru Honor di salah satu sekolah di Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu berhasil di bekuk Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH beserta Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul 10.15 wib Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwasanya di daerah Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba, ujar Kanit Reskrim.

"Saya dan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung meluncur menuju lokasi yang dimaksud, sesampai di lokasi Team melihat ada seseorang laki-laki yang sedang duduk-duduk di depan rumah milik YAHYA (alm) dan melihat Team datang orang tersebut langsung membuang sesuatu seperti kaleng semir sepatu ke arah belakang hingga Team langsung bergerak mengamankan orang tersebut serta sebagian mencari benda yang dibuang oleh orang tersebut", lanjut Kanit Reskrim.

"Setelah benda yang dibuang oleh orang tersebut ditemukan, selanjut orang tersebut diperintahkan untuk mengambil sebuah kaleng bekas semir sepatu, setelah kaleng semir sepatu dibuka didapati didalam kaleng bekas semir sepatu tersebut berupa 10 bungkus plastik klip kecil yang berisikan diduga shabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet kecil berbentuk skop yang keseluruhannya disimpan/dibalut oleh 1 lembar kertas tissu warna putih dan 1 lembar potongan kertas warna putih. Selanjutnya Team langsung mengamankan Pelaku dan BB ke Mako Polsek Bilah Hilir untuk proses lebih lanjut", tutupnya.

Barang bukti penangkapan, 1 (satu) buah kaleng bekas semir sepatu warna hitam merek Kiwi,10 (sepuluh) bungkus klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet kecil berbentuk skop,1 (satu) lembar potongan kertas tempat menyimpan/membalut diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) lembar tissu warna putih tempat menyimpan/membalut diduga Narkotika jenis Shabu. (Her)

TerPopuler