Sat Reskrim Polsek Bilah Hulu Amankan DY, Diduga Melakukan Penggelapan Sepeda Motor Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Sat Reskrim Polsek Bilah Hulu Amankan DY, Diduga Melakukan Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 04 April 2020,
NUSANTARAEXPRESS, BILAH HULU - Sat Reskrim Polsek Bilah Hulu telah Menangkap pelaku pengelapan sepeda motor yang terjadi di lingkungan Kebun Sayur Kel.Sidorejo Kec.Rantau Selatan Kab Lab Batu sesuai dengan Laporan polisi nomor: LP/ 97 /IV/2020/SU/RES.LBH/SEK B .HULU tanggal 02 April 2020.

Tersangka DY als incrot (29) warga Lingkungan Kebun Sayur Kel Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten  Labuhan Batu dengan korban Sulastri (47) warga Lingkungan Kebun Sayur Kel Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten  Labuhan Batu yang terjadi pada Rabu tanggal 27 Feb 2020 sekira pukul 10.00 wib dengan lokasi kejadian Lingkungan Kebun Sayur Kel Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten  Labuhan Batu  dengan kerugian sekitar Rp 5.000.000 ( Lima juta Rupiah ).

Sesuai keterangan, “Pada hari Rabu tanggal 27 Feb 2020 sekira pukul 10.00 wib korban sedang berada di rumahnya, kemudian datang pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makanan, namun sejak hari tanggal tersebut di atas pelaku tidak ada memulangkan sepeda motor tersebut”.

“Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Polsek Bilah Hulu, berdasarkan laporan yang dibuat korban, Opsnal unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih Tanpa plat dan Barang Buktiberupa: 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio G Warna Putih Tanpa plat,  STNK sepeda motor, BPKB sepeda motor. yang kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses lanjut. (Her)

TerPopuler