DPRD: Usulan Pemekaran 3 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis Jadi Prioritas Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

DPRD: Usulan Pemekaran 3 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis Jadi Prioritas

Senin, 25 Januari 2021,

NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, kini sedang menggodok usulan pemekaran Kecamatan, Kelurah dan Desa, yang juga masuk usulan prioritas di tahun 2021 ini.





Demikian yang disampaikan Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc., MSy, bahwa pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa menjadi hal mendesak yang harus segera dibahas.





"Oleh karena itu, dalam waktu dekat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis akan segera membentuk Pansus (Panitia Khusus. Karena Ranperda Lemekaran ini telah menjadi usulan prioritas dari masyarakat, "terangnya kepada wartawan, Minggu (24/01/21).





"Jika Ranperda Pemekaran ini nantinya sudah disahkan menjadi Perda, maka percepatan pembangunaan akan lebih merata. Karena bisa mempersempit wilayah Kelurahan, Desa dan Kecamatan masih begitu luas, "jelas Kader PKS ini.





Kecamatan yang diusulkan masyarakat untuk bisa dimekarnya, yang saat ini sudah sampai di meja DPRD Bengkalis, yakni seperti Kecamatan Bengkalis, Bantan dan Mandau.





"Sedangkan usulan pemekaran Kelurahan dan Desa seperti di wilayah Kecamatan Bandar Laksamana, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Kecamatan Pinggir, dan Siak Kecil, "ujar dia lagi.**





Editor: Tirawati

TerPopuler