Secara Virtual Presiden Joko Widodo Serahkan Sertipikat Izin Hutan Sosial, Hutan Adat dan SK Tora Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Secara Virtual Presiden Joko Widodo Serahkan Sertipikat Izin Hutan Sosial, Hutan Adat dan SK Tora

Jumat, 08 Januari 2021,
NUSANTARAEXPRESS, JAMBI - Bertempat di rumah dinas gubernur Jambi gabungan kelompok Tani Hutan, salah satu nya KTH Mendaluh Alam Sejahtra selaku Ketua Eko Purwanto akan menerima sertepikat izin perhutanan sosial lahan seluas lebih kurang 2.248 hektar pada kawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Danau kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi, 7 januari 2021.

Kegiatan serah terima Sertepikat izin ada tiga(3) yakni sertepikat Hutan sosial, Hutan Adat dan menyetujui pengajuan Tora. Serah terima izin sertepikat langsung oleh Presiden RI dari Istana kepresidenan secara Virtual yang diikuti oleh 30 Kelompok Tani Hutan dari 15 provinsi penerima SK Hutan Sosial, hutan adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).



Kegiatan yang dikordinir oleh Koordinaotr UPT kementrian LHK dan Balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (BPSKL) serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

Sebelum acara pokok Penyerahan SK sertepikat Oleh Bapak Presiden RI, Laporan langsung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang berapa jumlah SK Sertepikat Hutan sosial, Hutan Adat dan SK Tora di seluruh indonesia yang sudah tereleasasi sesuai target pemerintah.

Acara berlangsung bertempat dirumah dinas gubernur jambi dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) covid 19 dihadiri pula oleh Ir. Muhammad Said MM derektur penangan komplik teturial dan hutan adat ditjen PSKL kementrian LHK kemudian kepala dinas kehutan provinsi jambi Bastari.

Berdasarkan SK keputusan mentri lingkungan hidup dan kehutanan RI nomor ; SK.908/MENLHK_PSKL/PSL.0/3/2020 Tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan sosial kemasyarakat kepada gabungan kelompok tani hutan mendaluh alam sejahtra seluas lebih kurang 2.248 hektar pada kawasan hutan prosuksi terbatas di Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung jabung barat provinsi jambi.

[nextpage title="Next"]

Setelah melakasnakan Gladi resik di Aula Rumah Dinas Gubenur Jambi dan Sekira pukul 13.40 wib, seluruh kelompok di yang hadir di minta bersiap untuk mendengar langsung pidato bapak Presiden RI Ir.Joko Widodo secara virtual.

Dalam pidato nya Presiden menyampaikan ke KTH yang menonton langsung, Sebagai mana yang sudah ada dibeberapa Provinsi dan daerah, yang sudah menerima SK dapat memnafaatkan lahan agro wisata, lumbung pangan dengan berbagai jenis tanaman pangan. Untuk itu semua perlu adanya dukungan dengan memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakayat (KUR) agar bisa menopang permodalan petani, di bantu juga teknologi tepat guna agar mudah mendapat informasi cara mengelola dan memanfaat lahan-lahan tidur tersebut.

Presiden Jokowidodo dalam pidato virtual nya juga mengingatkan dengan tegas kepada seluruh masyarakat petani penerima SK Sertepikat izin, jangan main-main dengan izin yang sudah di berikan, jangan sampai berpindah tangan, saya akan terus memantau, agar nanti nya tidak di salahkan gunakan izin-izin tersebut, jelas nya.

Ketua Kelompok Tani Hutan Remah Mendalo Alam Sejahtera, Eko Purwanto salah kelompok Penerima SK Hutan Sosial Provinsi Jambi sangat mengapresiasi pernyataan bapak Presiden. Untuk itu Eko dan anggota setelah menerima SK tersebut sangat berharap mendapat dukungan dan bekerja sama dengan pemerintah serta instansi-instansi terkait daerah dan Provinsi mendukung serta pembinaan agar program yang akan kami usul kan dapat terlaksana dengan baik, harapnya. [Ayudi]

TerPopuler