Tekab Polsekta Kotapinang Berhasil Tangkap Pengeroyok Singkat Sihotang Print Friendly and PDF -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Tekab Polsekta Kotapinang Berhasil Tangkap Pengeroyok Singkat Sihotang

Minggu, 10 Januari 2021,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Tekab Polsekta Kotapinang tangkap pengeroyok dan penganiayaan Singkat Sihotang. Mingu (10/1/2021).

Dasar penangkapan LP / 219 / XII / Res.1.6/ 2020 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTA PINANG, tanggal 28 Desember 2020, pelapor an.Petrus Sihotang.
"Benar, ketiga pelaku sudah ditangkap", Ujar Kapolsekta Kotapinang kepada wartawan.

Adapun ketiga tersangka, James Saragih (45), Bindu Siburian (45) dan Ripsal Siburian (22), mereka merupakan warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kata AKP Bambang G Hutabarat menjelaskan, kronologis kejadian bermula hari Senin (28/12/2020) sekira pukul 01.00 WIB, korban Singkat Sihotang orang tua dari pelapor (Petrus Sihotang) datang ke rumah mengendarai sepeda motor dengan kondisi mukanya berdarah dan mengatakan lihat kamu dulu saya, saya telah dikeroyok dan dipukul orang ramai-ramai, setelah itu orang tua saya mengeluh perutnya sakit, muntah darah dan mukanya bengkak akibat dianiaya, selanjutnya pelapor membawa orangtuanya ke rumah sakit RSUD Kotapinang.

Pada hari Rabu (30/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB, korban meninggal dunia setelah dirawat 3 hari di RSUD Kotapinang. Saksi Beti boru Ginting dan Satria Sembiring menerangkan dan menjelaskan bahwa pelaku aniaya terhadap Singkat Sihotang adalah James Saragih, Bindu Siburian dan Ripsal Siburian dengan cara memukul bagian wajah dan bagian muka dan menunjang dada korban sehingga korban tergeletak.

[nextpage title="Next"]

Hasil konfirmasi dari RSUD Kota Pinang sebab kematian akibat benturan di kepala. Pada hari Selasa (5/1/2021), pukul 16.30 WIB, tersangka Bindu Siburian dan James Saragih, dijemput di Aek Kanopan, Labura berkat usaha diplomasi dgn para isteri tersangka.

Sedangkan Ripsal Siburian (anak kandung dari Bindu Siburian), dari keterangan sementara Bindu Siburian tidak diketahui keberadaannya. Kedua tersangka sekarang sdh diamankan di Polsekta Kota Pinang.

Selanjutnya, hari Sabtu (9/1/2021) pukul 12.30 WIB, Tekab Kotapinang mendapat informasi Ripsal Siburian berada di Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang. Panit 1 Reskrim Polsekta Kotapinang, Iptu Gunawan Sinurat bersama Tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di kedai kopi marga Sihotang, kemudian membawanya ke komando. [Her]

TerPopuler